ASN Mitra diminta patuhi pakta integritas
Senin, 28 Februari 2022 22:16 WIB
Sejumlah ASN Kabupaten Minahasa Tenggara saat menerima bimbingan dari pimpinan di Ratahan, Senin (28/02/2022). ANTARA/Arthur Karinda
Manado (ANTARA) - Para pejabat dan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, diminta untuk patuhi delapan poin pakta integritas.
"Ada delapan poin penting yang wajib dilaksanakan para pejabat maupun jajaran ASN di Minahasa Tenggara. Ini sudah tertuang dalam pakta integritas yang telah mereka tanda tangani," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin.
Sejumlah poin dalam pakta integritas tersebut, ASN wajib untuk berdomisili di Minahasa Tenggara dalam mempermudah koordinasi. Jika tidak, akan mendapatkan sanksi dari bupati.
"Berperan dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela," ujarnya.
Selain itu, lanjut David, seluruh ASN tidak terlibat dalam praktik gratifikasi serta bersikap transparan, jujur, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugasnya.
"Tidak menimbulkan pertentangan dalam pelaksanaan tugas, dan senantiasa loyal kepada atasan, memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kepada bawahan dan sesama pegawai," jelasnya.
ASN juga wajib menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Pemkab Mitra, serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang dilaporkan.
"Jadi, di poin terakhir mereka siap untuk menerima konsekuensinya jika tidak patuh, atau melanggar pakta integritas, serta perjanjian kerja," kata David.
Selain itu, lanjut dia, penandatanganan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.
Dijabarkan juga melalui Permen-PAN Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
"Ada delapan poin penting yang wajib dilaksanakan para pejabat maupun jajaran ASN di Minahasa Tenggara. Ini sudah tertuang dalam pakta integritas yang telah mereka tanda tangani," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin.
Sejumlah poin dalam pakta integritas tersebut, ASN wajib untuk berdomisili di Minahasa Tenggara dalam mempermudah koordinasi. Jika tidak, akan mendapatkan sanksi dari bupati.
"Berperan dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela," ujarnya.
Selain itu, lanjut David, seluruh ASN tidak terlibat dalam praktik gratifikasi serta bersikap transparan, jujur, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugasnya.
"Tidak menimbulkan pertentangan dalam pelaksanaan tugas, dan senantiasa loyal kepada atasan, memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kepada bawahan dan sesama pegawai," jelasnya.
ASN juga wajib menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Pemkab Mitra, serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang dilaporkan.
"Jadi, di poin terakhir mereka siap untuk menerima konsekuensinya jika tidak patuh, atau melanggar pakta integritas, serta perjanjian kerja," kata David.
Selain itu, lanjut dia, penandatanganan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.
Dijabarkan juga melalui Permen-PAN Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenag Mitra: Revitalisasi KUA perkuat layanan agama efektif-profesional
25 September 2024 7:15 WIB, 2024
Diresmikan OD, SPBE Ratahan diharapkan penuhi kebutuhan elpiji warga Sulut
11 August 2022 7:09 WIB, 2022
Kunjungi GMAHK Pioneer Ratahan, Pendeta Ole ajak jemaat berpartisipasi pada program gereja
06 February 2022 8:42 WIB, 2022
Telkomsel pastikan jaringan telekomunikasi banjir bandang Mitra aman
21 September 2021 19:23 WIB, 2021
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023