PTM di Minahasa Tenggara dilakukan secara terbatas
Rabu, 16 Februari 2022 0:42 WIB
Suasana PTM terbatas di salah satu sekolah di Minahasa Tenggara. (ANTARA/Dokumen-Pribadi).
Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara dilaksanakan secara terbatas guna mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.
"Mengantisipasi terjadinya penyebaran virus di sekolah, proses pembelajaran tatap muka kami laksanakan secara terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Sarah Kindangen di Ratahan, Selasa.
Dia mengungkapkan proses pembelajaran tatap muka secara terbatas saat ini dibagi dalam dua sesi setiap hari.
"Jadi di sekolah itu tiap sesinya tiga jam dan pembelajaran hanya dibatasi dua sesi setiap hari," katanya.
Ia memastikan pelaksanaan PTM di seluruh sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu mengungkapkan pihaknya terus melakukan pengawasan terkait dengan penambahan kasus penularan virus, khususnya di kawasan persekolahan.
"Kami menindaklanjuti jika ada kasus guru atau tenaga kependidikan yang terkonfirmasi, maka akan direkomendasikan untuk penutupan sekolah sementara," katanya.
Terkait dengan adanya guru atau tenaga kependidikan maupun siswa yang terkonfirmasi positif, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lanjutan bagi yang kontak erat.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Arnold Mokosolang menegaskan penerapan protokol kesehatan di kawasan sekolah sebagai kewajiban.
"Kami akan melakukan peninjauan di semua untuk mengawasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan atau tidak," katanya.
Dia meminta peran orang tua agar melakukan pemantauan kepada anak-anaknya ketika selesai melakukan aktivitas di sekolah.
"Untuk menghindari penyebaran COVID-19 khususnya bagi para siswa, harus juga menjadi tanggung jawab dari orang tua," katanya.
"Mengantisipasi terjadinya penyebaran virus di sekolah, proses pembelajaran tatap muka kami laksanakan secara terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Sarah Kindangen di Ratahan, Selasa.
Dia mengungkapkan proses pembelajaran tatap muka secara terbatas saat ini dibagi dalam dua sesi setiap hari.
"Jadi di sekolah itu tiap sesinya tiga jam dan pembelajaran hanya dibatasi dua sesi setiap hari," katanya.
Ia memastikan pelaksanaan PTM di seluruh sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu mengungkapkan pihaknya terus melakukan pengawasan terkait dengan penambahan kasus penularan virus, khususnya di kawasan persekolahan.
"Kami menindaklanjuti jika ada kasus guru atau tenaga kependidikan yang terkonfirmasi, maka akan direkomendasikan untuk penutupan sekolah sementara," katanya.
Terkait dengan adanya guru atau tenaga kependidikan maupun siswa yang terkonfirmasi positif, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lanjutan bagi yang kontak erat.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Arnold Mokosolang menegaskan penerapan protokol kesehatan di kawasan sekolah sebagai kewajiban.
"Kami akan melakukan peninjauan di semua untuk mengawasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan atau tidak," katanya.
Dia meminta peran orang tua agar melakukan pemantauan kepada anak-anaknya ketika selesai melakukan aktivitas di sekolah.
"Untuk menghindari penyebaran COVID-19 khususnya bagi para siswa, harus juga menjadi tanggung jawab dari orang tua," katanya.
Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023