Pembayaran santunan Jasa Raharja Sulut Rp2,172 miliar
Rabu, 12 September 2012 16:44 WIB
Kepala Unit Hukum dan Humas PT Jasa Raharja Sulut, Himawan Imam Pambudi. (Foto: Jorie Darondo) ((1))
Manado, (Antara Sulut) - Pembayaran santunan asuransi Jasa Raharja Sulawesi Utara selama Agustus 2012 mencapai sekitar Rp2,172 miliar.
Kepala Unit Hukum dan Humas PT Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut), Himawan Imam Pambudi di Manado Rabu mengatakan, pembayaran klaim itu kepada 137 korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas di tiga provinsi yang menjadi wilayah kerja perusahaan itu.
"Ketiga daerah itu masing-masing Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara," katanya.
Himawan Pambudi mengatakan, dari total pembayaran asuransi itu, terbanyak kepada ahli waris korban meninggal sekitar Rp1,710 miliar.
Santunan milaran rupiah itu dibayarkan kepada 44 ahli waris korban meninggal dunia.
Kemudian pembayaran kepada 28 korban luka berat sekitar Rp361,256 juta, 28 korban luka ringan Rp21,991 juta, untuk korban cacat tetap sekitar Rp77,200 juta dan biaya penguburan Rp4 juta.
Dari 44 korban meninggal dunia, terbanyak pada kelompok usia produktif 20- 54 tahun yang mencapai sekitar 26 orang, kemudian kelompok usia remaja 15-19 tahun sebanyak 12 orang, usia 55-74 tahun enam orang dan 10-14 tahun sebanyak dua orang.
Sedangkan dari kelompok pekerjaan terbanyak korban meninggal dunia adalah pelajar da wiraswasta yang masing-masing sepuluh orang diikuti ibu rumah tangga empat orang serta profesi lainnya seperti karyawan swasta, nelayan, karyawan pemerintah dan pengemudi kendaraan umum.
Dalam pengurusan klaim asuransi tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengurusnya sendiri dengan tidak melewati "calo". @antarasulut,com
Kepala Unit Hukum dan Humas PT Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut), Himawan Imam Pambudi di Manado Rabu mengatakan, pembayaran klaim itu kepada 137 korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas di tiga provinsi yang menjadi wilayah kerja perusahaan itu.
"Ketiga daerah itu masing-masing Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara," katanya.
Himawan Pambudi mengatakan, dari total pembayaran asuransi itu, terbanyak kepada ahli waris korban meninggal sekitar Rp1,710 miliar.
Santunan milaran rupiah itu dibayarkan kepada 44 ahli waris korban meninggal dunia.
Kemudian pembayaran kepada 28 korban luka berat sekitar Rp361,256 juta, 28 korban luka ringan Rp21,991 juta, untuk korban cacat tetap sekitar Rp77,200 juta dan biaya penguburan Rp4 juta.
Dari 44 korban meninggal dunia, terbanyak pada kelompok usia produktif 20- 54 tahun yang mencapai sekitar 26 orang, kemudian kelompok usia remaja 15-19 tahun sebanyak 12 orang, usia 55-74 tahun enam orang dan 10-14 tahun sebanyak dua orang.
Sedangkan dari kelompok pekerjaan terbanyak korban meninggal dunia adalah pelajar da wiraswasta yang masing-masing sepuluh orang diikuti ibu rumah tangga empat orang serta profesi lainnya seperti karyawan swasta, nelayan, karyawan pemerintah dan pengemudi kendaraan umum.
Dalam pengurusan klaim asuransi tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengurusnya sendiri dengan tidak melewati "calo". @antarasulut,com
Pewarta : Jorie Darondo
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kepedulian PLN UP3 Tahunajelang Hari Listrik Nasional, santunan untuk anak Panti Asuhan
16 October 2025 17:45 WIB
Satdik 4 Manado Kodiklatal gelar doa bersama dan beri santunan anak yatim
17 December 2024 13:07 WIB, 2024
BPJAMSOSTEK dan Pemkot Manado serahkan santunan kematian di Harpelnas
04 September 2024 20:28 WIB, 2024
Halal Bihalal, Alfamidi beri santunan puluhan anak Panti Asuhan di Manado
30 April 2024 18:20 WIB, 2024
KPU Manado serahkan santunan ke penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal
13 March 2024 18:13 WIB, 2024
Jasa Raharja Sulut serahkan santunan Rp4,6 miliar pada Januari 2024
29 February 2024 15:49 WIB, 2024
KPU: Ada santunan bagi penyelenggara "ad hoc" pemilu yang meninggal dunia
17 February 2024 18:26 WIB, 2024