Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilan menyelamatkan aset negara berniat triliunan rupiah melalui percepatan sertifikasi tanah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menjalankan perusahaan dengan lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran guna mendukung peningkatan perekonomian negara.

"PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar melakukan langkah kolaborasi strategis dalam proses sertifikasi aset tanah yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Darmawan dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa.



Sepanjang 2020, PLN telah menyelamatkan aset perseroan sebanyak 20.507 sertifikat dengan total nilai mencapai Rp6,3 triliun.

Adapun sejak Januari sampai 1 Desember 2021 telah diterbitkan sebanyak 17.971 sertifikat tanah.

Jika dikalkulasikan, maka PLN telah mengamankan 66.056 sertifikat tanah yang tersebar di seluruh Indonesia, atau sekitar 61,9 persen dari 106.656 bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN.

Menurut Darmawan, hal ini merupakan pencapaian luar biasa, mengingat sejak PLN berdiri hingga 2019, baru 30,7 persen aset tanah yang telah disertifikat.

PLN menargetkan kegiatan sertifikasi seluruh aset tanah milik perseroan akan tuntas pada 2023 mendatang, berkolaborasi dengan KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pemerintah daerah.



"Pencapaian ini tak lepas dari dukungan KPK, serta Kementerian ATR/BPN. Jika harus mengurus satu per satu dengan cara konvensional seperti dulu, tidak cukup satu abad untuk menyelesaikan semuanya," kata Darmawan.

Tak hanya itu, pendampingan KPK dalam sertifikasi tanah diharapkan menghindarkan perilaku korupsi. Sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menilai penataan aset tanah menjadi prioritas penting KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi terkhusus di lingkungan Kementerian Lembaga maupun BUMN, KPK mendukung penuh langkah pengamanan aset negara agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Kerja sama KPK dengan PLN merupakan proyek percontohan yang harapannya bisa dicontoh oleh BUMN lain. Kerja sama yang telah terbangun selama ini, menjadi langkah penting agar aset tanah yang mestinya bisa dimanfaatkan seluas luasnya bagi masyarakat tidak dijadikan bahan mainan oknum koruptor," terang Nawawi.

Sementara itu, Kordinator Hukum I Kementrian BUMN Anas Puji Istanto mengatakan pihaknya juga mendukung penuh langkah BUMN untuk berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk bisa mengamankan aset negara.

Anas menilai kerja sama dengan BPN maupun dukungan supervisi dari KPK membuat BUMN makin transparan, sehingga fokus dalam melakukan pengembangan.

"Saat ini memang masih ada beberapa kendala dalam penataan aset di BUMN, salah satunya banyak aset yang memang masih dikuasai pihak ketiga. Oleh karena itu, kolaborasi BUMN dengan berbagai stakeholder sangat diperlukan untuk mempercepat proses pengamanan aset negara," pungkas Anas.

Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024