Manado (ANTARA) - Dinas Koperasi (Diskop) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memiliki 127 koperasi pertambangan.

"Koperasi ini bisa saja mendapatkan bantuan dari berbagai instansi maupun swasta baik dalam dan luar negeri," kata Kadiskop dan UMKM Sulut Ronald Sorongan, di Manado, Jumat.

Karena itu, pihaknya mengajak penambang perorangan bisa bergabung dan membentuk koperasi sehingga berbadan hukum.

"Karena koperasi yang berbadan hukum bisa mendapatkan kemudahan-kemudahan dari pemerintah," katanya.

Dia menjelaskan memang ada koperasi yang menjadi kewenangan Kabupaten dan kota, juga ada di provinsi.

Jika semua penambang perorangan ini mau bergabung dalam koperasi akan dibantu oleh pemerintah.

"Kami siap membantu jika ingin membuat koperasi," katanya.

Karena, katanya, dalam koperasi akan dikelola dengan asas kekeluargaan dan setiap tahun mengadakan rapat anggota tahunan (RAT).


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw/Yona Sohilait
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024