Manado (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau menambah jam belajar siswa PAUD, SD, dan SMP setelah menilai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) berjalan lancar.
Sekretaris Disdik Tanjungpinang Saparilis di Tanjungpinang, Senin, mengatakan PTM tingkat PAUD-SMP mulai dilaksanakan pada 4 Oktober 2021. Jam belajar untuk siswa PAUD-SD hanya satu jam, sedangkan SMP dua jam.
"Mulai hari ini masing-masing kami tambah satu jam. PTM untuk PAUD-SD dua jam, sementara SMP menjadi tiga jam," katanya.
Saparilis mengemukakan penambahan jam belajar di kelas berdasarkan hasil evaluasi pengawas sekolah dan Satgas Penanganan COVID-19. Selama pelaksanaan PTM tahap pertama, seluruh siswa, guru, dan staf di sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Siswa PAUD-SD yang awalnya dikhawatirkan kesulitan menggunakan masker, justru taat menggunakan masker dan menjaga jarak. Siswa SMP tidak terlalu sulit untuk diingatkan menerapkan protokol kesehatan.
"Di sekolah diterapkan protokol kesehatan secara ketat, bahkan di depan masing-masing kelas terdapat sarana air bersih dan sabun untuk mencuci tangan," ucapnya.
Disdik Tanjungpinang juga menambah jumlah siswa di dalam kelas. Tahap awal pelaksanaan PTM terbatas, siswa yang masuk ke sekolah hanya 30 persen dari total kapasitas kelas.
"Mulai besok 50 persen siswa dari kapasitas kelas sudah bisa sekolah. Jika berjalan lancar, maka dapat tingkatkan lagi menjadi 70 persen," ujarnya.
Saat ini, kata dia pemerintah pusat menetapkan Tanjungpinang dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Namun, Tanjungpimang masih ditetapkan sebagai zona kuning atau risiko sedang dalam penularan COVID-19.
Jumlah kasus aktif COVID-19 per 17 Oktober 2021 tercatat 29 orang.
Sekretaris Disdik Tanjungpinang Saparilis di Tanjungpinang, Senin, mengatakan PTM tingkat PAUD-SMP mulai dilaksanakan pada 4 Oktober 2021. Jam belajar untuk siswa PAUD-SD hanya satu jam, sedangkan SMP dua jam.
"Mulai hari ini masing-masing kami tambah satu jam. PTM untuk PAUD-SD dua jam, sementara SMP menjadi tiga jam," katanya.
Saparilis mengemukakan penambahan jam belajar di kelas berdasarkan hasil evaluasi pengawas sekolah dan Satgas Penanganan COVID-19. Selama pelaksanaan PTM tahap pertama, seluruh siswa, guru, dan staf di sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Siswa PAUD-SD yang awalnya dikhawatirkan kesulitan menggunakan masker, justru taat menggunakan masker dan menjaga jarak. Siswa SMP tidak terlalu sulit untuk diingatkan menerapkan protokol kesehatan.
"Di sekolah diterapkan protokol kesehatan secara ketat, bahkan di depan masing-masing kelas terdapat sarana air bersih dan sabun untuk mencuci tangan," ucapnya.
Disdik Tanjungpinang juga menambah jumlah siswa di dalam kelas. Tahap awal pelaksanaan PTM terbatas, siswa yang masuk ke sekolah hanya 30 persen dari total kapasitas kelas.
"Mulai besok 50 persen siswa dari kapasitas kelas sudah bisa sekolah. Jika berjalan lancar, maka dapat tingkatkan lagi menjadi 70 persen," ujarnya.
Saat ini, kata dia pemerintah pusat menetapkan Tanjungpinang dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Namun, Tanjungpimang masih ditetapkan sebagai zona kuning atau risiko sedang dalam penularan COVID-19.
Jumlah kasus aktif COVID-19 per 17 Oktober 2021 tercatat 29 orang.