Manado (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Administrasi Satu Atap atau UPTD Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengoptimalkan Bus Samsat Keliling untuk mengejar target pendapatan pajak kendaraan 2021.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara, Arifin di Penajam, Jumat, mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target pendapatan, salah satunya adalah memaksimalkan keberadaan Bus Samsat Keliling.
"Kami optimalkan pengoperasian bus keliling atau Samsat Keliling agar target pendapatan tahun ini (2021) dapat terealisasi," ujarnya.
Layanan keliling pembayaran pajak kendaraan tersebut secara terus menerus beroperasi di wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi dan padat penduduk.
Bus Samsat Keliling juga untuk mendekatkan pelayanan sehingga dapat mendorong kesadaran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara untuk taat pajak.
"Kami terus operasikan Samsat Keliling untuk dekatkan dam mudahkan pelayanan kepada warga," ucap Arifin.
Ia optimistis pungutan pajak kendaraan 2021 mencapai target seiring tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang juga semakin tinggi.
Hingga kini capaian pendapatan dari PKB (pajak kendaraan bermotor) sekitar Rp16 miliar dari yang ditargetkan lebih kurang Rp26 miliar.
Kemudian realisasi penerimaan BBN-KB (bea balik nama kendaraan bermotor) sekitar Rp21 miliar dari yang ditargetkan lebih kurang Rp27 miliar.
"Realisasi pendapatan itu belum termasuk penerimaan melalui sistem dalam jaringan (daring/online), hanya yang dilakukan warga langsung di Kantor Samsat," kata Arifin.
Pajak kendaraan yang dihimpun tersebut jelasnya, menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah kabupaten melalui DBH (dana bagi hasil) pemerintah provinsi.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara, Arifin di Penajam, Jumat, mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target pendapatan, salah satunya adalah memaksimalkan keberadaan Bus Samsat Keliling.
"Kami optimalkan pengoperasian bus keliling atau Samsat Keliling agar target pendapatan tahun ini (2021) dapat terealisasi," ujarnya.
Layanan keliling pembayaran pajak kendaraan tersebut secara terus menerus beroperasi di wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi dan padat penduduk.
Bus Samsat Keliling juga untuk mendekatkan pelayanan sehingga dapat mendorong kesadaran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara untuk taat pajak.
"Kami terus operasikan Samsat Keliling untuk dekatkan dam mudahkan pelayanan kepada warga," ucap Arifin.
Ia optimistis pungutan pajak kendaraan 2021 mencapai target seiring tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang juga semakin tinggi.
Hingga kini capaian pendapatan dari PKB (pajak kendaraan bermotor) sekitar Rp16 miliar dari yang ditargetkan lebih kurang Rp26 miliar.
Kemudian realisasi penerimaan BBN-KB (bea balik nama kendaraan bermotor) sekitar Rp21 miliar dari yang ditargetkan lebih kurang Rp27 miliar.
"Realisasi pendapatan itu belum termasuk penerimaan melalui sistem dalam jaringan (daring/online), hanya yang dilakukan warga langsung di Kantor Samsat," kata Arifin.
Pajak kendaraan yang dihimpun tersebut jelasnya, menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah kabupaten melalui DBH (dana bagi hasil) pemerintah provinsi.