Mendes PDTT dorong agar warga desa dapat vaksinasi COVID-19 dosis kedua
Senin, 4 Oktober 2021 13:11 WIB
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjadi Pembina Apel Kementerian di Jakarta, Senin (4-10-2021). (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)
Manado (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mendorong agar warga desa mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua guna mengejar kekebalan kelompok.
"Kami berharap seluruh warga desa, minimal 70 persen, menjadi sasaran vaksinasi dan tuntas dengan mendapatkan dua dosis," kata Halim Iskandar di Jakarta, Senin.
Dia meminta serbuan vaksinasi terus digenjot ke pelosok-pelosok desa di Indonesia.
"Pemberian vaksin akan mempercepat pemulihan kesehatan sehingga aktivitas ekonomi bisa berjalan lebih cepat," kata Gus Halim, sapaan akrabnya.
Ia menyayangkan masih banyak stigma negatif terkait vaksinasi COVID-19 di kalangan warga sehingga mereka takut menerima vaksinasi.
Untuk itu, kata Gus Halim, para pendamping desa harus bekerja sama dengan kepala desa untuk meyakinkan seluruh warga agar mau menerima vaksinasi COVID-19.
"Ini menjadi tugas pendamping desa dan kepala desa untuk meyakinkan mereka jika vaksin aman dan halal," katanya.
Lebih lanjut Halim Iskandar mengatakan, penurunan kasus positif, kasus aktif, hingga turunnya tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit rujukan COVID-19 dalam dua bulan terakhir patut disyukuri.
Menurut dia, capaian ini sungguh luar biasa dan patut disyukuri mengingat banyak negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia justru mengalami kenaikan angka kasus harian COVID-19.
Meski demikian, kata Halim Iskandar, ikhtiar harus terus dilakukan agar kondisi yang sudah baik sekarang ini bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan, salah satunya dengan mengejar kekebalan kelompok.
"Kami berharap seluruh warga desa, minimal 70 persen, menjadi sasaran vaksinasi dan tuntas dengan mendapatkan dua dosis," kata Halim Iskandar di Jakarta, Senin.
Dia meminta serbuan vaksinasi terus digenjot ke pelosok-pelosok desa di Indonesia.
"Pemberian vaksin akan mempercepat pemulihan kesehatan sehingga aktivitas ekonomi bisa berjalan lebih cepat," kata Gus Halim, sapaan akrabnya.
Ia menyayangkan masih banyak stigma negatif terkait vaksinasi COVID-19 di kalangan warga sehingga mereka takut menerima vaksinasi.
Untuk itu, kata Gus Halim, para pendamping desa harus bekerja sama dengan kepala desa untuk meyakinkan seluruh warga agar mau menerima vaksinasi COVID-19.
"Ini menjadi tugas pendamping desa dan kepala desa untuk meyakinkan mereka jika vaksin aman dan halal," katanya.
Lebih lanjut Halim Iskandar mengatakan, penurunan kasus positif, kasus aktif, hingga turunnya tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit rujukan COVID-19 dalam dua bulan terakhir patut disyukuri.
Menurut dia, capaian ini sungguh luar biasa dan patut disyukuri mengingat banyak negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia justru mengalami kenaikan angka kasus harian COVID-19.
Meski demikian, kata Halim Iskandar, ikhtiar harus terus dilakukan agar kondisi yang sudah baik sekarang ini bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan, salah satunya dengan mengejar kekebalan kelompok.
Pewarta : Sigit Pinardi
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mendes PDTT: Lulusan perguruan tinggi bisa mengabdi menjadi kepala desa
25 September 2023 5:58 WIB, 2023
Mendes-PDTT pimpin upacara HUT RI di Pulau Miangas-Sulut dengan pakaian adat Pariwung
17 August 2023 17:14 WIB, 2023
Kemendes PDTT realisasikan bantuan bagi desa wisata penyangga DSP Mandalika
29 October 2021 12:00 WIB, 2021
Mendes PDTT optimistis pergelaran Gernas BBI bangkitkan ekonomi desa
12 October 2021 14:06 WIB, 2021
Wapres mengapresiasi 10 desa dengan keterbukaan informasi publik terbaik
28 September 2021 12:01 WIB, 2021
Wapres mengapresiasi 10 desa dengan keterbukaan informasi publik terbaik
28 September 2021 11:57 WIB, 2021
Dana Desa 2022 fokus untuk atasi kemiskinan ekstrem akibat pandemi COVID-19
21 September 2021 15:06 WIB, 2021
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
UI pastikan kasus dugaan kekerasan seksual ditangani sesuai peraturan berlaku
14 April 2026 18:54 WIB