Manado, (Antara News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sebagai pemegang saham 49 persen PT Air Manado, minta hutang perusahaan tersebut ke Waterleidingmaatschappij Drenthe (WMD) diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dinilai tidak masuk akal.
"Sebagai pemegang saham 49 persen dari PT Air Manado, Pemkot melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado minta agar hutang perusahaan pada Waterleidingmaatschappij Drenthe (WMD) sebesar Rp172 miliar itu diaudit, karena tidak masuk akal," kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Manado Didi Djafii, di Manado, Jumat.
Menurut Sjafii, saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), presiden direktur WMD Mr Kaarst melaporkan kepada Wali Kota Manado jumlah hutang PT Air sebesar Rp110 miliar, tetapi dua bulan melonjak menjadi Rp172 miliar.
Angka ini kata Sjafii, dinilai tidak masuk akal sehingga akhirnya PDAM sebagai representasi pemerintah merekomendasikan audit semua hutang tersebut. Apalagi masih ada ada sejumlah janji yang belum terealisasi, seperti belum semua terlayaninya semua pelanggan PT Air dengan baik.
"Jika tidak diaudit maka, tidak akan dianggap hutang oleh pemegang saham, supaya jelas darimana asalnya hutang tersebut, jika memang benar, tentu pemegang saham akan menerimanya, tetapi kalau tidak maka akan ditolak," kata Sjafii.
Bahkan untuk ini, Sjafii mengtakan sebagai pemegang saham PDAM juga bahkan akan meminta supaya perjanjian kerjasama dengan PT WMD dibatalkan karena dinilai banyak ingkar janji.
Wakil Wali Kota Manado Harley Alfredo Benfica Mangindaan sebagai pelaksana harian Wali Kota Manado, mengatakan pemerintah masih menunggu bagaimana hasil audit nanti, tetapi mengenai langkah selanjutnya masih akan dibahas bersama.
Namun Mangindaan mengatakan usulan mengenai pemutusan hubungan kerjasama itu akan dibahas dengan seksama melihat bagaimana sampai akhir tahun. Jika memang banyak yang tidak beres akan diputuskan mengambil tindakan.
Kerjasama antara Pemerintah Kota Manado dan PT WMD Belanda, dimulai pada 2007, saat itu PT WMD mengusulkan akan memperbaiki semua instalasi air bersih di Manado, serta menjadikannya lebih dari semula, bahkan mengatakan dalam waktu lima tahun air bisa langsung diminum dari kran, tetapi belum terlaksana.
Sesuai kesepakatan akhirnya PDAM Manado tetap ada sebagai wakil pemerintah menjadi pemegang saham sebesar 49 persen, sementara PT WMD menjadi pemilik saham 51 persen, dalam sebuah perusahaan hasil join venture kedua perusahaan yakni PT Air.
"Sebagai pemegang saham 49 persen dari PT Air Manado, Pemkot melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado minta agar hutang perusahaan pada Waterleidingmaatschappij Drenthe (WMD) sebesar Rp172 miliar itu diaudit, karena tidak masuk akal," kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Manado Didi Djafii, di Manado, Jumat.
Menurut Sjafii, saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), presiden direktur WMD Mr Kaarst melaporkan kepada Wali Kota Manado jumlah hutang PT Air sebesar Rp110 miliar, tetapi dua bulan melonjak menjadi Rp172 miliar.
Angka ini kata Sjafii, dinilai tidak masuk akal sehingga akhirnya PDAM sebagai representasi pemerintah merekomendasikan audit semua hutang tersebut. Apalagi masih ada ada sejumlah janji yang belum terealisasi, seperti belum semua terlayaninya semua pelanggan PT Air dengan baik.
"Jika tidak diaudit maka, tidak akan dianggap hutang oleh pemegang saham, supaya jelas darimana asalnya hutang tersebut, jika memang benar, tentu pemegang saham akan menerimanya, tetapi kalau tidak maka akan ditolak," kata Sjafii.
Bahkan untuk ini, Sjafii mengtakan sebagai pemegang saham PDAM juga bahkan akan meminta supaya perjanjian kerjasama dengan PT WMD dibatalkan karena dinilai banyak ingkar janji.
Wakil Wali Kota Manado Harley Alfredo Benfica Mangindaan sebagai pelaksana harian Wali Kota Manado, mengatakan pemerintah masih menunggu bagaimana hasil audit nanti, tetapi mengenai langkah selanjutnya masih akan dibahas bersama.
Namun Mangindaan mengatakan usulan mengenai pemutusan hubungan kerjasama itu akan dibahas dengan seksama melihat bagaimana sampai akhir tahun. Jika memang banyak yang tidak beres akan diputuskan mengambil tindakan.
Kerjasama antara Pemerintah Kota Manado dan PT WMD Belanda, dimulai pada 2007, saat itu PT WMD mengusulkan akan memperbaiki semua instalasi air bersih di Manado, serta menjadikannya lebih dari semula, bahkan mengatakan dalam waktu lima tahun air bisa langsung diminum dari kran, tetapi belum terlaksana.
Sesuai kesepakatan akhirnya PDAM Manado tetap ada sebagai wakil pemerintah menjadi pemegang saham sebesar 49 persen, sementara PT WMD menjadi pemilik saham 51 persen, dalam sebuah perusahaan hasil join venture kedua perusahaan yakni PT Air.