Manado, 28/4 (Antaranews) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merancang pembentukan perusahaan penjamin kredit daerah (PPKD) guna memfasilitasi usaha mikro kecil menengah (UMKM) sehingga lebih mudah memperoleh kucuran kredit bank.
"Pembentukan PPKD sangat penting sebab dengan adanya penjaminan maka bank akan dengan mudah mengucurkan kredit kepada UMKM," kata Pemimpin Bank Indonesia (BI) Manado, Ramlan Ginting pada sosialisasi pembentukan PPKD di Manado, Rabu.
Ramlan mengatakan, pembentukan PPKD harus menjadi inisiatif pemerintah daerah, karena itu maka dilaksanakan sosialisasi tentang hal ini, dimaksudkan agar ada persepsi yang sama antar pemerintah daerah hingga kabupaten/kota di Sulut.
PPKD ini nantinya akan disahkan oleh Bapepam, sedangkan permodalannya berasal dari penyertaan modal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang ada.
Analis Kredit Madya Senior kantor pusat BI, Yunita Resmi Sari mengatakan, pembentukan PPKD dilatarbelakangi keinginan memberdayakan UMKM agar lebih maju ke depan.
"Perekonomian kita didominasi UMKM, supaya lebih berkembang maka dia perlu suntikan dana karena modal mereka terbatas, tetapi mendapatkan dana perbankan tidak mudah, sebab bank sendiri harus hati-hati menyalurkan kredit sebab dana yang mereka miliki berasal dari masyarakat," kata Yunita.
Sementara di pihak UMKM sendiri, kata Yunita banyak yang memiliki keterbatasan menyuarakan kelayakan usahanya, akibatnya perbankan menjadi kurang yakin memberi kredit, maka agunan atau jaminan menjadi faktor utama.
"Permasalahannya banyak UMKM justru memiliki keterbatasan dalam soal agunan, ini menyulitkan mereka memperoleh kredit bank, untuk itu maka perlu ada satu lembaga yang menggantikan agunan ini, dan paling tepat yakni PPKD," kata Yunita.
PPKD nantinya, kata Yunita bisa berbentuk perseroan terbatas, perusahaan daerah, koperasi atau bentuk lainnya, dan agar lembaga ini dapat bekerja lebih profesional, maka sumber daya manusianya akan mendapatkan pelatihan dari tenaga ahli JICA Jepang.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulut, Alex Wowor, mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar PPKD dapat terbentuk secepatnya.
"Melihat posisi PPKD sangat penting untuk pemberdayaan UMKM karena itu akan mendorong sehingga dalam waktu tidak lama sudah dapat dilaksanakan pembentukan setelah dikonsultasikan dengan DPRD," kata Alex.
Di Indonesia, PPKD sudah terbentuk di dua provinsi yakni Jawa Timur dan Bali, dimana kehadirannya sangat membantu UMKM dalam memperoleh kredit dari bank, seperti diakui Pemimpin BI Bali, Jeffrey Kairupan yang tampil sebagai pembicara dalam sosialisasi pembentukan PPKD di Manado bersama dengan Mr Kenichi Tamagaki, konsultan dari JICA, serta Jamkrida Provinsi Bali, I Ketut Widiana Karya.
"Pembentukan PPKD sangat penting sebab dengan adanya penjaminan maka bank akan dengan mudah mengucurkan kredit kepada UMKM," kata Pemimpin Bank Indonesia (BI) Manado, Ramlan Ginting pada sosialisasi pembentukan PPKD di Manado, Rabu.
Ramlan mengatakan, pembentukan PPKD harus menjadi inisiatif pemerintah daerah, karena itu maka dilaksanakan sosialisasi tentang hal ini, dimaksudkan agar ada persepsi yang sama antar pemerintah daerah hingga kabupaten/kota di Sulut.
PPKD ini nantinya akan disahkan oleh Bapepam, sedangkan permodalannya berasal dari penyertaan modal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang ada.
Analis Kredit Madya Senior kantor pusat BI, Yunita Resmi Sari mengatakan, pembentukan PPKD dilatarbelakangi keinginan memberdayakan UMKM agar lebih maju ke depan.
"Perekonomian kita didominasi UMKM, supaya lebih berkembang maka dia perlu suntikan dana karena modal mereka terbatas, tetapi mendapatkan dana perbankan tidak mudah, sebab bank sendiri harus hati-hati menyalurkan kredit sebab dana yang mereka miliki berasal dari masyarakat," kata Yunita.
Sementara di pihak UMKM sendiri, kata Yunita banyak yang memiliki keterbatasan menyuarakan kelayakan usahanya, akibatnya perbankan menjadi kurang yakin memberi kredit, maka agunan atau jaminan menjadi faktor utama.
"Permasalahannya banyak UMKM justru memiliki keterbatasan dalam soal agunan, ini menyulitkan mereka memperoleh kredit bank, untuk itu maka perlu ada satu lembaga yang menggantikan agunan ini, dan paling tepat yakni PPKD," kata Yunita.
PPKD nantinya, kata Yunita bisa berbentuk perseroan terbatas, perusahaan daerah, koperasi atau bentuk lainnya, dan agar lembaga ini dapat bekerja lebih profesional, maka sumber daya manusianya akan mendapatkan pelatihan dari tenaga ahli JICA Jepang.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulut, Alex Wowor, mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar PPKD dapat terbentuk secepatnya.
"Melihat posisi PPKD sangat penting untuk pemberdayaan UMKM karena itu akan mendorong sehingga dalam waktu tidak lama sudah dapat dilaksanakan pembentukan setelah dikonsultasikan dengan DPRD," kata Alex.
Di Indonesia, PPKD sudah terbentuk di dua provinsi yakni Jawa Timur dan Bali, dimana kehadirannya sangat membantu UMKM dalam memperoleh kredit dari bank, seperti diakui Pemimpin BI Bali, Jeffrey Kairupan yang tampil sebagai pembicara dalam sosialisasi pembentukan PPKD di Manado bersama dengan Mr Kenichi Tamagaki, konsultan dari JICA, serta Jamkrida Provinsi Bali, I Ketut Widiana Karya.