Manado,  (Antaranews) - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Sulawesi Utara dan KPA Kota Manado, berupaya meminimalisir dampak penyebaran HIV/Aids dengan melakukan sosialisasi kepada pengguna Napza suntik (Narkotika, Alkhohol, Psikotropika dan Zat-zat adiktif lainnya ).

"KPA Manado sudah melakukan kegiatan bersama Pengguna napza suntik, itu bagian dari upaya mencegah agar penyebaran HIV/Aids tidak berkembang luas," kata Pengelola Program KPA Sulut, Jones Oroh, di Manado, Rabu.

Pertemuan dengan pengguna Napza suntik sebagai bagian dari program "Harm Reduction" (Pengurangan dampak buruk penggunaan Narkoba suntik), yang dimulai dari Kecamatan Tikala pada 19 April 2011.

Sangat istimewa karena telah diketahui ada 35 orang pengguna Napza suntik telah diberikan penyuluhan, mengingat mereka merupakan potensi rentan terkena virus itu.
Bahkan narasumber penyuluhan ada anggota dari Polres Manado yang pernah dilatih oleh KPA Nasional, dalam pelatihan Harm Reduction di Ciloto tahun 2010 lalu.

"Inti topik diskusi seputar permasalahan yang dihadapi oleh pengguna napza suntik di lapangan, yang sebetulnya adalah korban tapi masih sering berurusan dengan aparat kepolisian," katanya.
 Lanjut Oroh, bahwa tujuan penting dari kebijakan nasional penanggulangan HIV dan Aids melalui pengurangan dampak buruk penggunaan Napza suntik adalah, mencegah penyebaran virus itu dikalangan pengguna sendiri.

Kemudian mencegah penyebaran HIV dari pengguna suntik itu dan pasangannya ke masyarakat luas, mengintegrasikan pengurangan dampak buruk penggunaan napza suntik ke dalam sistem kesehatan masyarakat dalam layanan pencegahan.

KPA dan pemerintah daerah turut melakukan perawatan, dukungan dan pengobatan HIV dan Aids serta pemulihan ketergantungan napza.

"Makanya KPA dan pemerintah selalu menyediakan Volunter Clinik Test (VCT) bagi mereka yang sudah terkontaminasi virus itu, dibeberapa rumah sakit sehingga bisa membantu kelangsung hidup mereka yang sudah terjangkiti," jelasnya.

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024