Manado (ANTARA) - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) mendorong percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

 

"Kami akan bantu dan dukung pemerintah dalam mengembangkan KEK Pariwisata Likupang karena potensinya sangat besar," kata Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan Sekjen Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Didien Junaedy, di Manado, Minggu.

 

Didien mengatakan GIPI juga mendorong percepatan target investasi di dalam kawasan KEK Pariwisata Likupang tersebut.

 

Juga, katanya, akan mendukung berbagai upaya dalam menonjolkan strategi pengembangan sektor pariwisata yakni atraksi alam, budaya dan buatan.

 

Kemudian, aksesibilitas yakni udara, laut, darat serta amenitas yakni prasarana umum, fasilitas umum dan fasilitas pariwisata.

 

Ia mengatakan objek wisata di Kabupaten Minahasa Utara yang menjadi lokasi super prioritas cukup banyak baik wisata darat, laut dan kuliner sangat menunjang.

 

GIPI juga ikut semangat, katanya, karena banyak terobosan baru, banyak teknologi digital, banyak melakukan deregulasi, yang menjadikan sektor ini semakin eksis.

 

Di mana-mana orang memperbincangkan business opportunity dari pariwisata di daerahnya masing-masing.

 

Dia mengatakan dunia memang cepat berubah, customers juga berubah, dan tidak mungkin resisten dengan perubahan zaman.

 

Kalau tidak cepat, katanya, akan kalah bersaing dengan negara-negara tetangga yang juga menggunakan teknologi digital.

 

Hal ini dinilai tidak hanya sebagai upaya membangkitkan sektor pariwisata nasional tetapi juga akan berimbas pada ekonomi nasional sehingga perlu didukung penuh oleh seluruh pihak.

 

GIPI siap mendukung untuk mewujudkan program-program kebangkitan pariwisata nasional. Terlebih lagi, GIPI sebagai induk seluruh organisasi pariwisata Indonesia memiliki jaringan yang luas dari hulu hingga hilir untuk mempercepat kolaborasi.

 


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024