Manado, (Antaranews) - DPD PDIP Sulawesi Utara (Sulut) telah mengusulkan nama Wiwi Mokoginta ke pimpinan DPRD Sulut, guna melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Benny Ramdhani.

"Surat usulan PAW sudah lama dilayangkan ke pimpinan DPRD, agar segera mengganti anggota fraksi PDIP yang lama Benny Ramdhani dari keanggota DPRD," kata Wakil Ketua PDIP Sulut Steven Kandouw, di Manado, Rabu.

PAW dilakukan oleh pihak DPD PDIP Sulut itu, seiring dengan penilaian terhadap kinerja Ramdhani telah melakukan pelanggaran berat terhadap organisasi.

Ramdhani dinilai memberikan dukungan penuh kepada calon Gubernur Sulut tahun 2010 yang bukan usulan PDIP, sehingga dinilai telah melakukan pelanggaran karena tidak menjaga keputusan partai.

"Kami harapkan pihak pimpinan DPRD serta Komisi Pemilihan Umum dan Pemprov Sulut untuk segera memproses usulan pergantian itu," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Sulut Jendry Keintjem mengharapkan pihak pimpinan DPRD maupun KPU dan Pemprov Sulut, tidak menahan berkas usulan PAW Ramdhani, karena ini memang kewenangan partai dan sudah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.

"Kalau memang berkas sengaja ditahan atau tidak diproses, PDIP bisa saja mensomasi instansi terkait karena menghambat kewenangan partai," katanya.

Ramdhani sendiri merupakan anggota DPRD Sulut periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Bolmong, Bolmong Utara, Bolmong Timur, Bolmong Selatan dan Kota Kotamobagu, yang saat ini duduk di Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat, sementara Mokoginta masuk daftar Caleg PDIP nomor urut dua di pemilu 2009 lalu.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024