Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mempertanyakan mekanisme pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang dilakukan pemerintah.

"Kami minta kejelasan tentang mekanisme pengusulan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terkait P3K sebab banyak masyarakat mempertanyakan hal ini," kata Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kontur di Ratahan, Senin (28/6).

DPRD meminta pemkab melalui instansi terkait memperhatikan aspirasi masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan.

"Mohon diakomodir tenaga honorer yang sudah lama melaksanakan tugasnya yang sampai saat ini masih ada honor daerah kategori dua yang belum sempat menjadi PNS," katanya.

Namun demikian, dia juga mengakui masalah anggaran menjadi persoalan dalam perekrutan P3K tersebut, sehingga perlu dikaji secara matang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Tenggara Rine Komansilan menyatakan kesiapan  mengusulkan formasi P3K ke pemerintah pusat.

"Tahun 2021 ini memang kami tidak melakukan pengusulan. Namun untuk tahun 2022 kami akan mengusulkan," katanya.

Dia menambahkan untuk formasi yang diusulkan akan diprioritaskan tenaga medis, guru, dan tenaga teknis.

"Kami akan melihat formasi mana saja yang akan disetujui pemerintah pusat," katanya.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024