Manado (ANTARA) - DPRD Manado, memberikan 36 catatan dalam bentuk rekomendasi, terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, dari pemerintah kota dan menyetujui untuk menjadi Perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. 

Catatan tersebut disampaikan oleh legislator Jeane Lalujan, sebagai juru bicara badan anggaran (Banggar) yang membahas pertanggungjawaban APBD 2020 tersebut, dalam rapat paripurna, Senin sore, yang dipimpin oleh ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Adrei Laikun, dihadiri Wali Kota, Andrei Angouw SE dan Wawali dr. Richard H Sualang.  Legislator Jeane Lalujan, menyampaikan catatan Banggar dalam paripurna tersebut . (jo/ANTARA) (1)
Legislator Jeane Lalujan, menyampaikan catatan Banggar yang membahas pertanggungjawaban APBD 2020, antara lain, perubahan postur anggaran dalam APBD seharusnya diketahui oleh DPRD, kedua penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran harus digunakan untuk pembiayaan yang tepat sasaran, dan harus dijelaskan secara detil penggunaannya. 

"Kemudian perlu prioritas dana untuk kegiatan yang lebih urgen menyangkut kesejahteraan masyarakat seperti dana duka, Lansia, daripada kegiatan fisik yang belum terlalu mendesak, lalu pemberian dana bansos harus by name by addres, kegiatan penerangan lampu jalan di Perkim harus lebih diperhatikan baik dan penerangan di jalan Bunaken, Siladen dan Manado Tua," katanya. 

Kemudian kegiatan yang belum menghasilkan PAD, sebaiknya jangan dicantumkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran di perangkat daerah agar tidak mempengaruhi realisasi, lalu kegiatan yang belum dibayar kepada rekanan harus diseriusi atau dilunasi akan mempengaruhi citra pemkot yang kurang baik.  Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menyampaikan sambutan dan tanggapan atas masukan DPRD . (jo/ANTARA) (1)
Setelah itu, kata Lalujan, semua honor yang belum terbayar harus masuk dalam APBD-P Manado 2021, lalu lebih memperhatikan aset alat berat dalam menghadapi bencana dan lainnya daripada disewakan. 

Catata selanjutkan kata lalujan, semua hal yang direkomendasikan BPK harus segera ditindaklanjuti agar dapat diselesaikan dengan baik. 

Wali Kota Manado, Andrei Angouw,SE, menyatakan semua rekomendasi dan catatan serta masukan dari DPRD Manado, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. 

"Seperti yang pernah disampaikan waktu lalu, saya dan Pak Richard adalah veteran atau pensiunan DPRD, jadi taulah apa yang harus dilakukan termasuk perubahan dalam postur APBD harus diberi tahu pada DPRD," kata Angouw.  Penyerahan berita acara pembahasan. (jo/ANTARA) (1)
Dia mengatakan utang-utang Pemkot Manado akan dilunasi, walaupun memang Silpa APBD 2020 hanya sekitar Rp1,5 miliar, tetapi dia yakin pemanfaatannya akan tepat sasaran, walaupun diakui utang Pemkot itu ada lebih dari Rp120 miliar diluar kepada PT SMI. 

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD Manado, karena sudah membahas pertanggungjawaban APDB 2020 kecuali pejabat yang tidak hadir. 

Dalam paripurna tersebut, Pimpinan DPRD dan wali kota menandatangani berita acara disaksikan seluruh anggota DPRD dan pejabat serta Forkompimda yang hadir secara tatap muka maupun dalam jaringan. ***
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024