DPRD Sulut Pacu Pembentukan AKD
Selasa, 15 Juni 2010 16:46 WIB
Manado, (Antara News) - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) terus memacu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atas perintah Undang Undang (UU) No.16 Tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD, sehingga tugas-tugas wakil rakyat bisa berjalan optimal.
"Ada tiga AKD yang sementara dirampungkan pembentukannya, yakni Badan Legislasi, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran," kata Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho Lintang, di Manado, Selasa.
Tiga Badan itu masih terjadi tarik-menarik dari sejumlah fraksi, seiring dengan pengisian keanggotaan yang berubah akibat penetapan UU Tata Tertib DPRD tersebut.
DPRD Sulut baru menuntaskan pemilihan ketua Badan Legislasi pada 14 Juni 2010, dengan menempatkan personil Fraksi Partai Golkar Victor Mailangkay sebagai ketua.
Sementara pemilihan Ketua Badan kehormatan masih harus menunggu penyesuaian dari fraksi yang mencabut surat pengusulan anggota, yakni PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Persoalan lain dialami DPRD Sulut setelah direvisinya anggota Badan Anggaran dari sebelumnya 30 orang menjadi 23 orang, dengan dilakukan pengurangan anggota dari lima fraksi.
"Diharapkan sebulan ini persoalan pembentukan AKD segera tuntas, sehingga semua tugas-tugas di lembaga itu berjalan optimal," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan James Sumendap menolak penetapan tiga Badan itu, karena pihaknya masih melakukan penyesuaian utusan anggota.
"PDI Perjuangan masih merevisi nama-nama di tiga Badan, sekiranya itu bisa dijadikan alasan pimpinan DPRD untuk belum menetapkan AKD," jelasnya.
"Ada tiga AKD yang sementara dirampungkan pembentukannya, yakni Badan Legislasi, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran," kata Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho Lintang, di Manado, Selasa.
Tiga Badan itu masih terjadi tarik-menarik dari sejumlah fraksi, seiring dengan pengisian keanggotaan yang berubah akibat penetapan UU Tata Tertib DPRD tersebut.
DPRD Sulut baru menuntaskan pemilihan ketua Badan Legislasi pada 14 Juni 2010, dengan menempatkan personil Fraksi Partai Golkar Victor Mailangkay sebagai ketua.
Sementara pemilihan Ketua Badan kehormatan masih harus menunggu penyesuaian dari fraksi yang mencabut surat pengusulan anggota, yakni PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Persoalan lain dialami DPRD Sulut setelah direvisinya anggota Badan Anggaran dari sebelumnya 30 orang menjadi 23 orang, dengan dilakukan pengurangan anggota dari lima fraksi.
"Diharapkan sebulan ini persoalan pembentukan AKD segera tuntas, sehingga semua tugas-tugas di lembaga itu berjalan optimal," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan James Sumendap menolak penetapan tiga Badan itu, karena pihaknya masih melakukan penyesuaian utusan anggota.
"PDI Perjuangan masih merevisi nama-nama di tiga Badan, sekiranya itu bisa dijadikan alasan pimpinan DPRD untuk belum menetapkan AKD," jelasnya.
Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022