Makassar (ANTARA Sulsel) - Tim khusus gabungan satuan yang terdiri atas Reskrim, Intelkam dan Lantas yang dibentuk Kapolwiltabes Makassar Kombes Pol Gatta Chairuddin berhasil menangkap target operasi (TO) "otak pencurian" kendaraan bermotor (curanmor).

"Tim khusus yang dibentuk Kapolwiltabes ini untuk mencegah dan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor," kata koordinator tim khusus curanmor, Kompol Nurdin, di Makassar, Jumat.

Ia mengungkapkan, sejak dibentuk sejak 8 Januari lalu itu, timnya sudah berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pada penangkapan Kamis (14/1), polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam pencurian bermotor tersebut.

Ketujuhnya yakni, Ilh, Waw, warga perumahan BTN Tabaria, Rus warga BTN Samata Permai, Kabupaten Gowa, Tul, Efe, Sah dan Jam yang keempatnya juga warga BTN Tabaria Makassar.

Hasil interogasi kepada ketujuh yang diamankan tiga di antaranya yakni, Ilh, Waw dan Rus sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil bukti-bukti dan pengakuannya kepada polisi.

Sedangkan keempat pemuda lainnya itu masih menjalani pemeriksaan rutin dan masih berstatus sebagai saksi.

"Hasil interogasi dan penyidikan kepada ketujuh pemuda itu tiga di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sisanya masih harus menjalani pemeriksaan lagi," ujar Nurdin yang juga Wakasat Reskrim Polwiltabes Makassar tersebut.

Selain mengamankan ketujuh pemuda itu, polisi juga berhasil mengamankan dua rangka sepeda motor jenis bebek Honda Supra yang sudah dibongkar oleh Rus di rumahnya BTN Samata Permai Gowa.

Satu sepeda motor di antaranya berhasil diidentifikasi polisi dengan nomor polisi DD 5405 FB yang dicuri di sekitar BTN Minsa Sari blok B15/1 Makassar pada Desember 2009.

(T.PK-MH/Z002)