Sidrap, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan meniadakan pesta malam pergantian tahun baru.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Sidrap, Mahmud SE,MSi yang dihubungi Senin, membenarkan hal itu. Bahkan menurutnya, Bupati Sidrap, H Rusdi Masse sudah mengeluarkan surat edaran terkait tidak adanya acara pesta penyambutan malam pergantian tahun.

" Jadi Intinya, semua pejabat SKPD dibebaskan merayakan tahun baru bersama kerabat dan atau keluarganya," ujar Mahmud.

Dibagian lain Kapolres Sidrap, AKBP Ponadi SIK dan Dandim 1420 Sidrap, Letkol (Inf) Tiur Siahaan berkomitmen mengawal agenda malam pergantian tahun di Sidrap.

Kapolres Sidrap mengatakan, kendati Bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang batasan pesta malam pergantian tahun baru, namun pihaknya tetap akan melakukan penjagaan ketat.

Polres Sidrap dan kodim 1420 Sidrap, dan unsur Pemkab Sidrap sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi seputar pengamanan malam tahun baru.

(T.PSO-098/S016)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024