Manado (ANTARA) - Pansus DPRD Manado bersama pemerintah kota (Pemkot), membahas Ranperda Kota Layak Anak (KLA), untuk menjadi payung hukum bagi upaya memberikan perlindungan hak-hak anak. 

"Dalam pembahasan draf yang diusulkan pemerintah itu, Pansus bersama tim Pemkot mengangkat berbagai hal, mulai dari sarana pendidikan hingga fasilitas bermain," kata Sekretaris Pansus, dr. Suyanto Yusuf, di sela-sela pembahasan, di ruang rapat paripurna DPRD Manado, Kamis.  Pembahasan Pansus KLA yang dipimpin Yanthie Kumendong. (jo/ANTARA) (1)
Dalam pembahasan tersebut, juga mencuat tentang berbagai persyaratan yang harus dimiliki perumahan agar dapat disebut sebagai lingkungan layak anak. 

Salah satu personel Pansus, Bambang Hermawan, mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, rumah-rumah dengan standar baik, memang punya fasilitas khusus bagi anak-anak.  Pembahasan Pansus KLA yang dipimpin Yanthie Kumendong. (jo/ANTARA) (1)

"Sayangnya fasilitas yang disiapkan itu semuanya berbayar, sehingga agak menyulitkan bagi para penghuni sebab harus dibayar," katanya. 

Sebab itu, Bambang juga mempertanyakan kepada pemerintah, apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada pemerintah jika mengabaikan tanggungjawabnya.  Pembahasan Pansus KLA yang dipimpin Yanthie Kumendong. (jo/ANTARA) (1)
Dalam pembahasan tersebut, juga disepakati Pansus bersama dengan pemerintah akan melakukan turun lapangan, untuk memastikan perumahan-perumahan itu memiliki arena bermain atau tidak. 
  Pembahasan Pansus KLA yang dipimpin Yanthie Kumendong. (jo/ANTARA) (1) Selain tiga perumahan, Pansus juga akan turun memeriksa di Puskesmas dan sekolah untuk dijadikan bahan dalam meneruskan pembahasan" katanya. *** 


(LIPUTAN KHUSUS )
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024