Manado (ANTARA) - Legislator Dapil Singkil - Mapanget, Rosalita Manday, mendesak pemerintah Manado, tetap menyampaikan pertanggungjawaban khusus penggunaan anggaran COVID-19, yang mencapai Rp117 miliar secara rinci.
"Memang kami terus meminta pemerintah agar transparan, dalam pemanfaatan anggaran tersebut, dan hal itu terus kami sampaikan dalam berbagai kesempatan terutama saat membahas anggaran," kata Rosalita, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan, memang pemerintah sudah menyerahkan pertanggungjawaban, tetapi tidak merinci apa saja yang dilakukan, dan di perangkat daerah mana serta jenis kegiatannya, hanya menyampaikan secara garis besar.
"Kami memang sudah menerima tembusan laporan dengan total sekitar Rp117 miliar, namun sayangnya tidak dirinci berapa rupiah untuk satu kegiatan, di tiap perangkat daerah," katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan itulah, katanya, maka pihaknya mengetahui kalau anggaran yang digeser untuk kepentingan penanganan dan penanggulangan dampak COVID-19 pada masyarakat.
Karena itu menurut Srikandi PDIP itu, maka pihaknya tetap meminta walaupun menunggu hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Sulawesi Utara.
Sebab memang, menurutnya BPK akan masuk untuk melakukan pemeriksaan, maka otomatis, pihaknya akan menunggu pemeriksaan selesai dilakukan baru akan dibahas kembali bersama dengan pemerintah.
Rosalita menegaskan, DPRD tidak akan menyurutkan niat untuk melakukan pemeriksaan menuntut pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran kepada pemerintah, sebab dana yang digeser untuk penanganan COVID-19 dan dampak yang ditimbulkannya adalah milik rakyat, maka harus secara terbuka disampaikan pada masyarakat pula.***
"Memang kami terus meminta pemerintah agar transparan, dalam pemanfaatan anggaran tersebut, dan hal itu terus kami sampaikan dalam berbagai kesempatan terutama saat membahas anggaran," kata Rosalita, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan, memang pemerintah sudah menyerahkan pertanggungjawaban, tetapi tidak merinci apa saja yang dilakukan, dan di perangkat daerah mana serta jenis kegiatannya, hanya menyampaikan secara garis besar.
"Kami memang sudah menerima tembusan laporan dengan total sekitar Rp117 miliar, namun sayangnya tidak dirinci berapa rupiah untuk satu kegiatan, di tiap perangkat daerah," katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan itulah, katanya, maka pihaknya mengetahui kalau anggaran yang digeser untuk kepentingan penanganan dan penanggulangan dampak COVID-19 pada masyarakat.
Karena itu menurut Srikandi PDIP itu, maka pihaknya tetap meminta walaupun menunggu hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Sulawesi Utara.
Sebab memang, menurutnya BPK akan masuk untuk melakukan pemeriksaan, maka otomatis, pihaknya akan menunggu pemeriksaan selesai dilakukan baru akan dibahas kembali bersama dengan pemerintah.
Rosalita menegaskan, DPRD tidak akan menyurutkan niat untuk melakukan pemeriksaan menuntut pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran kepada pemerintah, sebab dana yang digeser untuk penanganan COVID-19 dan dampak yang ditimbulkannya adalah milik rakyat, maka harus secara terbuka disampaikan pada masyarakat pula.***