Manado (ANTARA) - KPU Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020, 1.831.867 dalam rapat pleno, yang dihadiri oleh Bawaslu dan perwakilan paslon, hari Minggu. 

"DPT yang ditetapkan sebanyak 1.831.867 orang yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Sulut untuk tanggal 9 Desember 2020," kata Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, di Manado. 

Dia mengatakan, jumlah pemilih dalam DPT yang ditetapkan tersebut terbanyak berada di Kota Manado yang tercatat sebanyak 328.539 orang. 

"Sedangkan yang paling sedikit berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebanyak 47.383," katanya. 

Jumlah pemilih tersebut, katanya, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 926.184 dan perempuan 905.883 yang tersebar di 171 kecamatan dan 1.839 desa di Sulut. 

Nantinya kata Mewoh, para pemilih itu akan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember di 5.809 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Sulut. 

Di sisi lain dia mengatakan, jumlah pemilih di DPT ini ditetapkan setelah  kabupaten kota melakukan penetapan dalam pleno yang dihadiri oleh Bwaslu dan LO masing-masing paslon dan parpol. 

Nantinya kata dia, jumlah tersebut akan disampaikan ke KPU RI untuk ditetapkan sebagai DPT nasional bersama dengan provinsi lainnya di Indonesia. ***



 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024