Manado (ANTARA) - Bawaslu ManadoT tegaskan awasi seluruh tahapan Pilkada Manado, - Bawaslu Kota Manado, menyatakan, lakukan pengawasan, secara menyeluruh terhadap
setiap tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota, sesuai dengan regulasi yang ada. 

"Sesuai dengan Perbawaslu 10/2017, kami melakukan  gas-tugas pengawasan, terhadap setiap tahapan, termasuk juga pada pencalonan ini," kata Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, di sela-sela sosialiasi pencalonan oleh KPU Manado, Minggu. 

Kawinda menjelaskan, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang kepada Bawaslu, maka pihaknya juga mengawasi netralitas ASN selama tahapan pemilihan. 

Karena itulah, maka menurutnya, pekan lalu, Bawaslu Manado memanggil dua ASN aktif yang diprokmalirkan sebagai calon wali kota Manado, hasilnya keduanya mengakui bahwa itu hal tersebut tak diketahui, kemungkinan dilakukan simpatisan. 

"Setiap ASN yang kami periksa dan klarifikasi hasilnya kami teruskan ke KASN, karena penindakan adalah hak KASN, jadi kami laporkan ke lembaga yang berwenang," katanya. 

Dia menyebutkan, pada 2019 lalu pihaknya memeriksa dan melaporkan ASN Manado ke KASN, sebab diduga tidak netral dalam tahapan pilcaleg.  

"Namun keputusan tetap di KASN, karena itu kami terus berupaya mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku," katanya. 

Selain itu, katanya, karena saat ini sedang pandemi COVID-19, maka pihaknya juga mengawasi apakah penyelenggara menerapkan protokol kesehatan atau tidak. 

"Jika ada yang tak mematuhi akan langsung direkomendasikan sanksi, sebab itu adalah kewenangan Bawaslu dan masuk dalam ranah pengawasan mereka," katanya. 

Sesuai dengan Perbawaslu 10/2017, kami melakukan  gas-tugas pengawasan, terhadap setiap tahapan, termasuk juga pada pencalonan

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024