Manado, 22/6 (AntaraSulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Sulawesi Utara mulai melakukan pelipatan surat suara, untuk Pemilihan Presiden, pekan ini.
"Pelipatan surat suara dilakukan oleh para staf KPU untuk mengrangi terjadinya kerusakan surat suara," kata Ketua KPU Manado Eugenius Paransi di Manado, Minggu.
Paransi mengatakan, meskipun pelipatan dilakukan oleh para staf KPU, tetapi bukan berarti tidak melibatkan para pekerja luar yang sebelumnya melakukan saat Pemilihan Caleg lalu, sebab tenaga luar tetap diperlukan.
"Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian kerja sesuai target yang ditetapkan, tetapi tanggungjawab tetap di tangan staf KPU sehingga bisa menekan kerusakan," katanya.
Apalagi menurutnya, dalam pelipatan suara tersebut akan dilakukan KPU juga menganggarkan dana untuk membayar para pekerja yang melakukan pelipatan surat suara.
Namun Paransi mengatakan, dengan rasa tanggungjawab staf KPU, maka pemeriksaan bisa lebih intensif, sehingga jika ada yang rusak bisa langsung disingkirkan dan tidak akan berdampak luas pada pelaksanaan Pemilihan Presiden nanti.
"Selain itu, dengan memberikan tanggungjawab kepada staf dalam melakukan pelipatan surat suara, maka bisa juga menekan biaya yang harus dikeluarkan oleh KPU," katanya.
Sebab berkaca dari pengalaman sebelumnya, terlalu banyak menggunakan tenaga dari luar juga menimbulkan masalah, karena yang melipat orangnya berganti-ganti, baik dari biaya sampai keamanan.
Ia mengatakan, pelipatan surat suara tersebut ditargetkan selesai sebelum masa tenang, sehingga bisa didistribusikan ke 87 kelurahan yang ada di Manado, untuk digunakan pada 9 Juli nanti.
Ia mengatakan, surat suara yang mulai dilipat tersebut berjumlah 352.083 lembar sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Manado yang ditetapkan oleh KPU, kemudian ditambah dua persen sesuai aturan.