Bitung, Sulut (ANTARA) - Wali Kota Bitung Maximiliaan J. Lomban bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bitung Khouni Lomban Rawung membagikan masker kepada pengemudi ojek dan masyarakat lainnya di Kelurahan Kasawari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas mereka di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini salah satunya dengan cara menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," katanya di Bitung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan itu harus dilakukan karena Kota Bitung masuk zona merah penyebaran COVID-19.

Sehingga, kata Maximiliaan J. Lomban, protokol kesehatan harus diperketat  sehingga penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19 itu tidak semakin banyak.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVIUD-19 Sulut menyatakan dari akumulasi kasus di Sulut sejak tengah Maret 2020 hingga 10 Agustus mencapai 2.976 orang, sebanyak 1.689 orang telah dinyatakan sembuh, sementara yang telah dilaporkan meninggal sebanyak 143 orang.

Penjangkauan terhadap warga yang melakukan kontak erat dengan pasien yang telah dinyatakan positif COVID-19 terus dilakukan.

Sebanyak 1.144 orang masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Sulawesi Utara karena terjangkit COVID-19.

Bertambahnya sebanyak 73 kasus baru pada (10/8) menjadikan akumulasi kasus positif COVID-19 di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu meningkat menjadi 2.976 orang.

Kota Manado menjadi daerah terbanyak penambahan kasus baru yakni 43 kasus, disusul Kabupaten Minahasa Utara (12 kasus), Kota Bitung (delapan kasus).

Selanjutnya, Kota Tomohon (5 kasus), Kabupaten Minahasa (2 kasus) sementara Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro masing-masing satu kasus.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024