Manado (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus memasyarakatkan lelang guna meningkatkan penerimaan negara bukan pajak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami terus melakukan sosialisasi, edukasi akan lelang ke masyarakat baik instansi pemerintah maupun swasta, sehingga semakin banyak masyarakat yang paham," kata Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, AY Dhaniarto, di Manado, Senin.

Dia menjelaskan, jika semua masyarakat paham akan hal ini, maka secara otomatis penerimaan negara bukan pajak akan semakin bertambah.

Ia menjelaskan pelaksanaan lelang di lingkungan DJKN Suluttenggomalut, tahun 2019 yang lalu tercatat sebanyak 1.985 kali, dengan pokok lelang mencapai Rp527,93 miliar dan menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp12,35 miliar.

Dan meskipun dalam masa pandemi COVID-19, selama semester I tahun 2020 telah diselenggarakan lelang sebanyak 647 kali, dengan pokok lelang mencapai Rp271,63 miliar dan menghasilkan penerimaan negara bukan pajak sebesar 5,78 miliar.

Dhaniarto mengatakan jumlah pelaksanaan lelang dan hasil lelang yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Tahun 2019 yang lalu, secara nasional telah diselenggarakan lelang sebanyak 59.417 kali, dengan pokok lelang mencapai Rp27,02 triliun dan menghasilkan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp590 miliar.

Di era “New Normal” akibat wabah pandemi Covid-19, sebut Dhaniarto, pelayanan lelang tetap diselenggarakan dengan beberapa penyesuaian sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor 5/KN/2020 tanggal 04 Juni 2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Lelang Pada KPKNL Dalam Status Bencana Nasional Non Alam Penyebaran  Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).