Edukasi pelanggaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha Gorontalo

Tak kurang dari 100 pelaku usaha di Gorontalo menjadi sasaran pelaksanaan edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha agar tidak melakukan pelanggaran serta merasa yakin untuk berproduksi dan berkreasi dengan mengedepankan karya asli sebagai upaya peningkatan ekonomi.
(Adiwinata Solihin/Yovita Amalia/Rinto A Navis)