Alasan DIY belum syaratkan PeduliLindungi untuk beli migor curah
Rabu, 29 Juni 2022 9:25
Daerah Istimewa Yogyakarta masih dalam tahap menyosialisasikan aturan pembelian minyak goreng curah bersubsidi dengan aplikasi Pedulilindungi. Nantinya jika pembeli tidak memiliki aplikasi tersebut, masih diperkenankan dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Imam Nugroho/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.