Semarang (ANTARA) - Tim gabungan pencarian dan penolong menemukan tiga dari empat pencari ikan/nelayan yang dilaporkan hilang akibat diterjang ombak di sekitar Pantai Guamanik, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, dalam kondisi meninggal dunia.
Kepala Basarnas Semarang Nur Yahya mengatakan tiga korban kecelakaan laut yang sudah ditemukan tersebut masing-masing Sutrisno, Sumantri, dan Eko warga Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
"Ketiga korban ditemukan di lokasi dan waktu yang berbeda," katanya.
Sutrisno ditemukan terlebih dahulu sekitar 1 mil dari lokasi awal diterjang ombak. Sementara Sumantri ditemukan berikutnya sekitar 2 mil arah timur dari lokasi awal hilang.
Adapun Eko ditemukan sekitar 2 mil ke arah barat dari lokasi awal hilang.
Saat ini, lanjut dia, satu korban lain yang belum ditemukan atas nama Susanto masih dalam proses pencarian.
Pencarian, kata dia, akan dilanjutkan pada Senin (11/5) pagi yang dibagi atas dua tim untuk menyusuri ke arah timur dan barat dari lokasi para korban hilang.
Sebelumnya, lima pencari ikan di sekitar Pantai Guamanik, Sabtu (9/5), dilaporkan mengalami kecelakaan setelah terseret ombak besar.
Empat pencari ikan dilaporkan hilang pada kejadian itu.
Berita Terkait
Karantina Sulut periksa 13.657 ekor ikan kerapu siap ekspor ke Hong Kong
Rabu, 17 April 2024 21:13 Wib
Kejari Manado periksa mantan Kepala BKAD, tersangka dugaan korupsi bansos ikan
Jumat, 22 Maret 2024 13:30 Wib
Kejari Manado geledah rumah dua tersangka dugaan korupsi ikan kaleng
Kamis, 14 Maret 2024 9:33 Wib
KP Baladewa-8002 tangkap kapal lakukan pencurian ikan di Laut Sulawesi
Senin, 11 Maret 2024 22:08 Wib
KKP RI tangkap kapal ikan Filipina diduga tangkap ikan secara ilegal
Kamis, 29 Februari 2024 20:16 Wib
ISKINDO Sulut tebar benih ikan di Sungai Tumicakal Minahasa Selatan
Jumat, 12 Januari 2024 21:00 Wib
Kejari Manado tahan mantan Kadinsos tersangka dugaan korupsi ikan kaleng
Rabu, 4 Oktober 2023 20:46 Wib
Penasihat hukum tersangka dugaan korupsi ikan kaleng ajukan penangguhan
Rabu, 4 Oktober 2023 12:37 Wib