Manado (ANTARA) - Komisi III DPRD Kota Manado, menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pengadaan tempat pembakaran sampah atau insinerator, berniliai belasan miliar rupiah sebab tak beroperasi meskipun sudah selesai, saat melakukan pemeriksaan di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Manado, Ronni Makawata, SE, mengakui hal tersebut mengejutkan, mengingat anggaran untuk pengadaan insinerator itu mencapai angka belasan miliar.
"Kami mengecek lima insinerator yang dibuat dengan anggaran dari dinas lingkungan hidup tahun lalu dan ternyata belum beroperasi," kata Makawata, di Manado, Kamis.
Dia mengakui memang untuk insinerator yang ada di Kecamatan Wanea, yang dibangun itu masih terkendala listrik, karena membutuhkan tenaga 3.500 watt untuk menghidupkannya.
Makawata bersama komisi III, seperti Ir Jein Sumilat, Jurani Rurubua, SST, Lucky Datau dan Frederik Tangkau, menyesalkan waktu penganggaran insinerator, tidak juga didukung dengan penambahan daya untuk menghidupkannya.
"Insinerator di beberapa tempat juga sebenarnya sudah siap. namun ada kendala masing-masing," terangnya.
Menurutnya, Pemkot Manado sebenarnya akan terbantu dalam penanganan sampah jika insinerator telah berfungsi, tetapi karena tak bisa difungsikan, maka terkesan tak bermanfaat.
Karena itu dia berharap tahun ini segera dioperasikan, supaya tidak ada lagi tumpukan sampah. ***3***
Berita Terkait
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
BRI lakukan aksi donor darah bantu penuhi kebutuhan Sulut
Kamis, 25 April 2024 6:13 Wib
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib
Bandara Samrat Manado tingkatkan kualitas layanan pascaerupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 22:50 Wib
Produktivitas cabai petani di Bolmut Sulut naik 67 persen
Rabu, 24 April 2024 2:54 Wib
KPU Manado buka pendaftaran PPK 11 kecamatan
Selasa, 23 April 2024 17:04 Wib
EWF Manado edukasi pers soal peluang-risiko PBK
Selasa, 23 April 2024 16:26 Wib