Manado (ANTARA) - Komisi III DPRD Kota Manado, menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pengadaan tempat pembakaran sampah atau insinerator, berniliai belasan miliar rupiah sebab tak beroperasi meskipun sudah selesai, saat melakukan pemeriksaan di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Manado, Ronni Makawata, SE, mengakui hal tersebut mengejutkan, mengingat anggaran untuk pengadaan insinerator itu mencapai angka belasan miliar.
"Kami mengecek lima insinerator yang dibuat dengan anggaran dari dinas lingkungan hidup tahun lalu dan ternyata belum beroperasi," kata Makawata, di Manado, Kamis.
Dia mengakui memang untuk insinerator yang ada di Kecamatan Wanea, yang dibangun itu masih terkendala listrik, karena membutuhkan tenaga 3.500 watt untuk menghidupkannya.
Makawata bersama komisi III, seperti Ir Jein Sumilat, Jurani Rurubua, SST, Lucky Datau dan Frederik Tangkau, menyesalkan waktu penganggaran insinerator, tidak juga didukung dengan penambahan daya untuk menghidupkannya.
"Insinerator di beberapa tempat juga sebenarnya sudah siap. namun ada kendala masing-masing," terangnya.
Menurutnya, Pemkot Manado sebenarnya akan terbantu dalam penanganan sampah jika insinerator telah berfungsi, tetapi karena tak bisa difungsikan, maka terkesan tak bermanfaat.
Karena itu dia berharap tahun ini segera dioperasikan, supaya tidak ada lagi tumpukan sampah. ***3***
Berita Terkait
Kakanwil Kemenag: Ramadhan momentum perkuat persaudaraan
Selasa, 19 Maret 2024 5:36 Wib
BI optimalkan transaksi nontunai selama Ramadhan 1445 H di Sulut
Senin, 18 Maret 2024 21:25 Wib
BI Sulut siapkan Rp1,5 triliun penuhi kebutuhan Ramadhan dan Lebaran
Senin, 18 Maret 2024 21:25 Wib
BBPOM Manado awasi dan periksa pangan takjil
Senin, 18 Maret 2024 16:51 Wib
Maskapai TransNusa buka rute baru Ambon-Manado
Minggu, 17 Maret 2024 7:49 Wib
BMKG Manado mencatat 58 gempa tektonik menggetarkan Sulut
Sabtu, 16 Maret 2024 5:24 Wib
Daifit 2024 hadir di Manado beli mobil bisa berangkat umroh
Jumat, 15 Maret 2024 15:06 Wib
Kemenag Sulut tingkatkan kualitas penyuluh agama di Kotamobagu
Kamis, 14 Maret 2024 21:49 Wib