Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado mulai membahas RPJMD yang diajukan oleh badan penelitian dan pengembangan daerah (Bapelitbangda) Manado, agar bisa segera ditetapkan.
"Karena ini masih tahapan awal, kami bersama dengan Bapelitbang masih membahas soal substansi Ranperda tersebut," kata Ketua Pansus, Ir. Jane Sumilat, di Manado.
Sumilat mengatakan, Pansus bersama dengan Bapelitbang melihat-lihat dulu, mana-mana yang penting, karena ada pengurangan dan penambahan perangkat daerah, sehingga harus dilakukan penyesuaian.
Secara umum, kata Sumilat, RPJMD yang berisikan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota untuk 2016-2021 itu, dibahas berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor, 86/2017.
"Ini dokumen perencanaan lima tahun, sehingga harus dibahas dengan teliti, karena DPRD berkewajiban untuk mengawasi terlaksananya semua rencana pemerintah dalam RPJMD," katanya.
Salah satu staf Bapelitbangda, Andar Ginting, mengatakan RPJMD berisikan program lima tahunan pasangan wali kota dan wakil wali kota Manado periode 2016-2021.
"Karena memang masih ada dua tahun lagi masa jabatan wali kota meskipun ada Pilkada 2020, tetapi pasangan yang menjabat ini akan bekerja melayani masyarakat sampai 2021 nanti," katanya.
Mengenai materi RPJMD, Andar mengatakan, berbagai visi wali kota dan wakil masuk dan dijabarkan dalam progrm-program di semua perangkat daerah yang ada di Manado.***