"Tiga pimpinan definitif dilantik berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara, nomor 349/2019, atas nama Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt sebagai ketua, Noortje Henny Van Bone sebagai wakil ketua I, dan Adrey Laikun, ST, sebagai wakil ketua II," Kata Sekretaris DPRD Manado, Steven Rende, dalam pelantikan.
Dia mengatakan, SK tersebut sudah diterbitkan pada 13 September sehingga dan tembusannya disampaikan kepada Dirjen OTDA, Dirjen Kesbangpol, Ketua PT Sulawesi Utara, Wali Kota, KPU, Bawaslu, Kepala Kesbangpol Manado.
Dia mengatakan, masa jabatan ketua pimpinan tersebut dimulai saat pengucapan sumpah janji dan berakhir pada usainya masa jabatan di 2024 nanti, dan juga mulai melakukan tugasnya yang berkaitan dengan tugas-tugas sebagai pimpinan DPRD definitif.
Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, mengatakan akan berusaha bekerja dengan maksimal untuk membangun Manado, sehingga dapat tetap melayani masyarakat.
Sedangkan Wakil Ketua, Noortje Henny Van Bone, mengatakan, semenjak dilantik pada 14 Agustus sudah melakukan tugas tugas sesuai PP 12/2018, sehingga berharap kedepan akan bersama sama membangun Manado menjadi lebih baik.
Sementara wali kota Manado, Vicky Lumentut, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya terhadap tiga pimpinan definitif DPRD Manado yang sudah dilantik oleh ketua PN Manado.
"Selamat dan semoga bisa bertugas dengan baik, apalagi sudah banyak tugas menunggu sehingga memang pelantikan ini merupakan diharapkan semua yang tertunda bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Dia mengatakan, Manado harus segera membahas APBD induk 2020, sehingga dapat diselesaikn pada waktunya serta agenda lainnya yang menanti bisa diselesaikan.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, serta penyerahan palu dari pimpinan lama kepada yang baru. ***