Manado (ANTARA) - Perwakilan masyarakat Malalayang Dua, Malalayang, Kamis, mendatangi kantor DPRD Manado menyampaikan aspirasi menolak dan minta penggantian lurah setempat, diterima Benny Parasan, Bobby Daud dan Meikel Maringka.
"Kami membawa tujuh permintaan dan dua tuntutan kepada DPRD dan pemerintah juga, karena berkeberatan dengan sikap dan kata-kata lurah di Malalayang Dua," kata Perwakilan Masyarakat, Rivan Kalalo, di ruangan komisi IV DPRD Manado.
Dia mengatakan, penolakkan kepada lurah itu, sebenarnya berawal dari sikap lurah saat pemakaman seorang warga bernama Merry Kelatow, yang tidak layak sehingga membuat warga dan keluarganya tersinggung.
Dia juga menolak menyebut-nyebut tentang masuk campur urusan pengadaan lahan pekuburan hanya menyebutkan bahwa mereka memprotes sikap dan perbuatan serta kata-kata lurah Malalayang Dia, Noldy Damo, yang dianggap tidak baik dan menyinggung masyarakat.
Lurah Malalayang Dua, Noldy Damo membantah kalau dia bersikap tidak baik, sombong dan suka menyebarkan kebencian pada warga, tetapi justru saat kedukaan dan menjelang pemakaman justru menerima pemberitahuan dari Hukum Tua Kalasey Dua, Mandolang, yang melarang membawa jenazah dimakamkan di TPU warga di Kalasey Dua, karena akan dicegat massa di situ.
"Jadi saya menyampaikan pada keluarga, dan usai menyampaikan sambutan langsung pergi karena menyiapkan penggalian kubur jenazah Merry Kaletouw, kemudian dimakamkan meskipun tidak dalam namun akhirnya tetap dimakamkan, soal lahan pekuburan Itu hal yang menjadi penyebab kenapa saya menahan jangan dimakamkan di Kalasey Dua," katanya.
Dia menjelaskan, TPU Kalasey itu bermasalah karena ternyata lahan itu milik Pemprov Sulut ada pelarangan melakukan apapun di atas tanah itu, namun ada pembelian tanah yang tidak diketahui lurah dan LPM Malalayang Dua sehingga dilarang melakukan kegiatan diatasnya termasuk memakamkan jenazah.
Legislator Benny Parasan, Bobby Daud, dan Meikel Maringka, yang menerima penyempaian aspirasi itu, berusaha memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, agar tidak berkelanjutan dan saling menghormati hak hak masyarakat maupun pemerintah.
"Jadi kami harapkan agar lurah lebih mawas diri dalam berbicara, juga masyarakat tetap saling menghargai dan menghormati, juga jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Bobby Daud.
Sementara Benny Parasan nengatakan menerima semua aspirasi dan masalah TPU tersebut akan menjadi bahan pembicaraan dengan pemerintah.
Demikian juga dengan Meikel Maringka yang minta agar masalah tersebut diselesaikan dengan baik-baik, jangan sampai berkepanjangan dan harus diselesaikan dengan baik, sebagai lurah harus mawas diri dan masyarakat diminta agar lebih menahan diri. ***
Berita Terkait
Kakanwil Kemenag: Ramadhan momentum perkuat persaudaraan
Selasa, 19 Maret 2024 5:36 Wib
BI optimalkan transaksi nontunai selama Ramadhan 1445 H di Sulut
Senin, 18 Maret 2024 21:25 Wib
BI Sulut siapkan Rp1,5 triliun penuhi kebutuhan Ramadhan dan Lebaran
Senin, 18 Maret 2024 21:25 Wib
BBPOM Manado awasi dan periksa pangan takjil
Senin, 18 Maret 2024 16:51 Wib
Maskapai TransNusa buka rute baru Ambon-Manado
Minggu, 17 Maret 2024 7:49 Wib
BMKG Manado mencatat 58 gempa tektonik menggetarkan Sulut
Sabtu, 16 Maret 2024 5:24 Wib
Daifit 2024 hadir di Manado beli mobil bisa berangkat umroh
Jumat, 15 Maret 2024 15:06 Wib
Kemenag Sulut tingkatkan kualitas penyuluh agama di Kotamobagu
Kamis, 14 Maret 2024 21:49 Wib