Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado, menggelar paripurna internal, Senin sore, menetapkan dan mengesahkan pimpinan definitif lembaga perwakilan daerah persebut, periode 2019-2024.
"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka untuk Kota Manado, ada tiga unsur pimpinan definitif berasal dari PDIP sebagai ketua, Partai Demokrat wakil ketua dan Nasdem wakil ketua," kata Ketua Sementara DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, dalam paripurna tersebut.
Dia mengatakan, nama ketiga pimpinan definitif tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, melalui wali kota, agar bisa diterbitkan SK untuk dilantik.
Mengenai pelantikannya, kata Ibu Al, akan dilakukan setelah SK terbit dan akan dilakukan dalam rapat paripurna yang akan dijadwalkan setelah orientasi DPRD Manado.
Noortje Henny Van Bone, yang ditunjuk oleh PD sebagai wakil ketua I, mengatakan berterima kasih kepada DPP atas kepercayaan untuk melaksanakan tugas dan memperjuangkan kepentingan partai demokrat di DPRD Manado.
"Ini adalah amanah dan akan dilaksanakan dengan baik dan benar, sehingga kepentingan masyarakat tetap bisa diperjuangkan dan partai demokrat juga tetap maju," katanya.
Demikian pula dengan Adrey Laikun, ST, yang menyatakan sebagai kader partai akan melaksanakan tugas dengan baik, sebab jabatan adalah tugas yang harus dilaksanakan dengan baik.
"Secara pribadi jabatan sebagai wakil ketua DPRD adalah sebuah anugerah, maka akan dijalankan dengan maksimal demi memperjuangkan aspirasi masyarakat serta semua menyukseskan semua program partai," katanya.
Paripurna ditutup dengan foto bersama pimpinan DPRD tersebut, setelah penandatanganan berita acara oleh pimpinan sementara. ***