Sulut, Tahuna (ANTARA) - Direktur Politik Nusa Utara (Polnustar) Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Frans Gluber Iyong mengatakan, lulusan Keperawatan Polnustar wajib memiliki Surat Tanda Registrasi melalui uji kompetensi.
"Lulusan Polnustar jurusan Keperawatan wajib miliki STR melalui uji kompetensi," kata Frans Iyong di Tahuna, Sabtu.
Menurut dia, tahun 2019 ini ada 71 orang program studi keperawatan yang lulus dan diambil sumpah janji di Auditorium YE Tatengkeng Polnustar Tahuna.
"STR bagi lulusan Keperawatan Polnustar wajib dilakukan sebagai kesiapan dalam melayani masyarakat," kata dia.
Terkait surat tanda registrasi kata dia, Polnustar telah melakukan koordinasi dengan asosiasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang memiliki kewenangan.
"Kami sudah melakukan koordinasikan dengan asosiasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk menggelar uji kompetensi bagi lulusan Keperawatan," kata dia.
Dia berharap, pelaksanaan uji kompetensi yang akan dijadwalkan oleh PPNI dapat diikuti oleh semua lulusan Keperawatan Polnustar Tahuna.
"Kami berharap 71 lulusan Polnustar Tahuna dapat mengikuti pelaksanaan uji kompetensi yang akan digelar oleh PPNI," kata dia.