Manado (ANTARA) - Legislator Manado menyesalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan, karena dinilai memberatkan dan akan menyusahkan masyarakat, terutama yang ekonomi lemah, sehingga meminta agar dikaji ulang.
"Kami menolak kenaikkan iuran BPJS, karena itu memberatkan masyarakat, sedangkan yang nominalnya Rp25 ribu saja sudah kesulitan apalagi kalau mau dinaikkan sampai hampir dua kali lipat," kata legislator Syarifudin Saafa, ST, di Manado.
Sedangkan di daerah seperti Manado, katanya, politisi dari PKS itu, dimana pemerintah menanggung biaya BPJS kesehatan bagi warga miskin, maka otomatis beban APBD akan bertambah, karena harus menaikkan anggarannya supaya bisa membayar, tanpa mengurangi jumlah jiwa yang ditanggung pemerintah.
"Bayangkan saja, kalau sampai ada yang menunggak tiga bulan, karena ketidakmampuan membayar, apakah masih akan dilayani? sudah pasti tidak dan yang akan menjadi korban pastilah rakyat miskin, padahal urusan kesehatan adalah keburuhan dasar jadi sebaiknya mengkaji lagi langkah itu," katanya.
Dia pun mengatakan, Manado menganggarkan dana Rp22 miliar untuk menanggung BPJS kesehatan 123 ribu penduduk miskin, kalau naik berarti akan sampai sekitar Rp45 miliar setahun padahal ada banyak agenda penting yang memerlukan biaya besar di Indonesia, termasuk Manado saat ini yakni Pilkada.
Dia mengatakan, jika memang ada menyalahgunakan kewenangan atau jabatannya untuk ambil untung seperti beberapa contoh, di daerah lain, pemerintah harus membentuk tim investigasi agar kasusnya bisa diselesaikan. 
Sementara Legislator Lily Binti, SE, Dapil Wenang-Wanea, mengatakan secara khusus kenaikkan iuran BPJS akan menambah beban, dan untuk perubahan APBD ini akan menyulitkan masyarakat, sebab perubahan sudah ditetapkan.
"Artinya, dana akan kurang sehingga anggaran terpaksa ditambah pada induk 2020, supaya yang kelebihannya sebagai selisih dari kenaikan bisa terbayarkan, demi menolong masyarakat, agar jangan ada rakyat dikorbankan," katanya.
Dia mengakui memang pemerintah sudah memiliki pertimbangan untuk menaikkan iuran BPJS kesehatan tetapi imbasnya pada masyarakat dan anggaran di daerah, karena akan membebani, sehingga berharap kiranya langkah yang diambil pemerintah pusat tetap tidak akan mengabaikan hak masyarakat. ***

