Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado, mengingatkan seluruh perusahaan baik swasta maupun milik pemerintah di daerah tersebut, untuk tidak "menyandera" ijazah milik karyawan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Manado, Sonny Lela, S.Sos, saat setelah memfasilitasi masalah antara seorang pekerja dengan PT Wira Eka Perdana, terkait ijazah dan sertifikat miliknya.
"Tadi siang, kami memfasilitasi masalah antara perusahaan tersebut dengan bekas karyawannya dan pihak perusahaan sudah menunjukkan itikad baik dengan janji, untuk mengembalikan apa yang menjadi hak karyawan itu," kata Sole, sapaan akrab politisi Partai Golkar itu.
Di sisi lain, dia mengatakan, secara umum, pihaknya mengingatkan agar seluruh perusahaan di Manado, tidak lagi memberlakukan kebijakan menahan ijazah milik karyawan karena itu sama dengan menyandera.
"Jika kami sampai menerima lagi laporan dari pekerja atau buruh, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan dengan merekomendasikan pencabutan izin usaha atau tindakan lainya untuk membuat perusahaan berhenti dan jera melakukan kebijakan yang merugikan pekerja," katanya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Manado, Donald Supit, SH, MH, mengatakan, Senin siang bersama DPRD Manado memfasilitasi masalah lama antara karyawan dan perusahaan PT wira eka perdana.
"Sebenarnya itu masalah lama dimana karyawan yang mengadu melakukan penyimpangan, tetapi yang bersangkutan sudah menebus kesalahannya dan meminta agar ijazah dan sertifikat miliknya dikembalikan," katanya.
Dia mengatakan, dalam pertemuan di ruangan komisi D, perusahaan yang diwakili oleh Kepala Depot Manado, Tony, menyatakan kesediaan mengembalikan ijazah dan setifikat milik karyawan paling lambat pekan depan.
Karena itu menurutnya, masalah sudah dianggap selesai, dan pelapor bisa mendapatkan ijazah dan sertifikat miliknya, sesuai dengan janji yang disampaikan di depan komisi IV DPRD Manado. ***
DPRD Manado ingatkan perusahaan tidak "sandera" ijazah karyawan
Jika kami sampai menerima lagi laporan dari pekerja atau buruh, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan dengan merekomendasikan pencabutan izin usaha atau tindakan lainya untuk membuat perusahaan berhenti dan jera melakukan kebijakan yang meru