Manado (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Manado, Rabu siang, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) dan para pedagang kaki lima dari pusat kota, terkait aspirasi yang disampaikan pedagang Selasa.
"RDP yang digelar hari ini adalah langkah lanjutan, setelah sebelumnya kami menerima aspirasi dari puluhan pedagang kaki lima yang biasa berjualan di pusat kota," kata Pimpinan komisi II, Pingkan Nuah, di Manado.
Dia mengatakan DPRD akan berusaha memfasilitasi keluhan yang disampaikan pedagang terhadap penertiban yang dilakukan oleh Pol PP sejak pekan lalu yang menimbulkan protes dari para pedagang.
Anggota Komisi 2 DPRD Manado Benny parasan mempertanyakan penertiban yang dilakukan oleh Pol PP karena merasa tindakan itu merugikan pedagang seharusnya dilakukan dengan pemberitahuan lisan dan tertulis jangan hanya penyampaian lisan saja.
"Kaset sebelumnya yang mengatur Pol PP selama 7 tahun tidak pernah bermasalah dengan pedagang yang ditertibkan dan tidak ada yang mengajukan protes karena dagangannya ditertibkan, maka harus ada solusi yang diberikan kepada pedagang" katanya.
Perwakilan pedagang Nyong Bilondatu, menyesalkan langkah yang dilakukan oleh satpol PP, karena menurutnya sudah merugikan pedagang sebab penertiban yang dilakukan ketika mereka tidak ada, dan sedang beribadah di hari Jumat.
"Sebenarnya tidak masalah, dan kami akan patuh pada aturan, tetapi jika melakukan penertiban harusnya kami juga menerima surat pemberitahuan kemudian secara lisan, lalu ada solusi untuk kami seperti menyediakan tempat yang baru untuk kami bisa berdagang agar bisa cari makan," katanya.
Sementara Kasat Pol PP Manado, Hetty Taramen, SE, menegaskan apa yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja, itu sudah sesuai dengan aturan dan dia melakukan yang sesuai dengan prosedur tidak ada yang dilanggar.
"Kami menegakkan Perda jadi tidak ada yang salah dengan langkah yang kami lakukan, pada hari Jumat itu kami datang ke pasar bersehati melakukan penertiban demikian juga di sekitar kawasan pusat kota, dan sudah menyampaikan terlebih dahulu kepada para pedagang tujuan kami untuk menegakkan aturan saja," katanya.
Suasana RDP tersebut, sempat ricuh karena ada pedagang yang protes dan merasa tersinggung dengan ungkapan yang di sampaikan oleh pihak Pol PP, namun berhasil diredakan dan diselesaikan dengan baik.
Hadir dalam RDP itu adalah pimpinan komisi Pingkan Nuah dan Lili Walandha serta dua anggota yakni Nurasyid Abdurrahman dan Beni Parasan serta para pedagang dan satpol PP. ***
Berita Terkait
KPU Manado mulai pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024
Minggu, 1 Desember 2024 18:11 Wib
Perayaan Natal nasional 2024 di Manado memotret sisi humanis dan ekologis
Minggu, 1 Desember 2024 5:59 Wib
Madrasah di Bolmut edukasi pesta demokrasi sejak dini
Sabtu, 30 November 2024 15:07 Wib
SAR Manado tingkatkan kapasitas tenaga medis hadapi situasi darurat
Sabtu, 30 November 2024 8:08 Wib
DAW edukasi keselamatan berkendara CBR Manado Community (CMC)
Jumat, 29 November 2024 11:03 Wib
Kemenag: Gereja pusat pembinaan iman dan harmoni sosial
Jumat, 29 November 2024 8:05 Wib
Madrasah di Bolmut serahkan beasiswa di Hari Guru Nasional
Jumat, 29 November 2024 8:03 Wib
Kantor Kemenag Bolmut tingkatkan kualitas pendidikan madrasah
Kamis, 28 November 2024 19:22 Wib