DPRD-Pemkot Sepakat Beri Ruang (ANTARA) - DPRD dan pemerintah kota (Pemkot) Manado, sepakat untuk memberikan ruang, bagi para investor maupun developer yang terganjal aturan tata ruang dan pemanfaatan lahan agar leluasa berinvestasi di Manado.
"Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Sulawesi Utara termasuk Manado pada awal bulan ini," kata Wakil Ketua I DPRD Manado, dr. Richard Sualang, di Manado.
Dia mengatakan dalam kunjungan kerja di Sulawesi Utara pekan lalu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengingatkan supaya pemerintah memberikan kemudahan bagi para investor dalam menanamkan modal sehingga bisa memajukan perekonomian daerah.
Karena itu, katanya, Gubernur Sulawesi Utara pun mempertanyakan mengenai kelanjutan pembahasan ranperda RTRW, Manado yang masih terganjal dan belum dibaca secara menyeluruh.
"DPRD dalam hal ini Ketua Noortje Henny Van Bone, saya dan kepala dinas PU Bart Assa, melakukan pertemuan Jumat siang untuk membahas hal tersebut sehingga bisa dicapai kesepakatan," katanya.
Dalam pertemuan tersebut kata Richard baik DPR maupun Pemkot sepakat untuk memberikan kesempatan bagi investor dan developer kemudahan sehingga bisa berusaha di Manado.
Dia mengatakan, DPRD memberikan persetujuan kepada pemerintah dalam hal ini walikota sehingga nanti ranperda RTRW, bisa segera dibahas oleh pemerintah dan DPRD sehingga akan memudahkan investor berinvestasi di daerah ini.
Sementara ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone, mengakui pembahasan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan investasi yang sering terhambat karena aturan pemanfaatan ruang dan lahan di kota Manado.
"Kita sudah menyepakati menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat ini, sehingga tidak ada lagi aturan yang mengganjal nvestor berusaha di kota Manado," katanya.