Serang (ANTARA) - Putra KH Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi, mengatakan apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 tetap harus dihormati.
"Kita hormati putusan MK itu," kata Ahmad Syauqi saat ditemui di Ponpes An Nawawi Tanara Kabupaten Serang, Kamis.
Keputusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis diharapkan berjalan lancar.
Sebab, putusan MK sudah final dan mengikat sehingga tidak ada lagi proses hukum sengketa Pilpres.
Oleh karena itu, apapun hasil keputusan MK harus diterimanya dengan baik oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) juga pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uni (Prabowo-Sandi).
Semua pihak harus menerimanya dengan legowo dan santun untuk kebersamaan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), katanya.
Menurut dia, masyarakat Indonesia tentu membutuhkan pemimpin untuk kemajuan bangsa sendiri, sehingga putusan MK dalam menangani sengketa PHPU harus dihormati.
Begitu juga pihak yang tidak merasa puas dapat menerimanya dengan santun dan menghormati keputusan MK tersebut.
"Kami menyerahkan semua sengketa PHPU itu ke MK dan menghormati putusannya," ujar anak kelima KH Ma'ruf Amin.
Berita Terkait
Relawan tidak minta imbalan setelah Prabowo-Gibran menang Pilpres
Rabu, 1 Mei 2024 6:36 Wib
Pangdam XIII/Merdeka pimpin sidang Pantukhir Cata TNI AD 2024
Selasa, 30 April 2024 20:25 Wib
Rakernas 26 Mei jadi pembahasan PDIP apakah koalisi kubu Prabowo atau oposisi
Sabtu, 27 April 2024 19:42 Wib
KPU dukung revisi UU Pemilu demi perbaikan
Jumat, 26 April 2024 19:27 Wib
MK sudah siap sidangkan PHPU pemilihan legislatif 2024
Kamis, 25 April 2024 17:52 Wib
Muhaimin: PKB ingin bekerja sama dengan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 17:34 Wib
Prabowo bersyukur telah menjalankan proses Pilpres 2024 dengan demokrasi
Rabu, 24 April 2024 13:32 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib