Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado, mendesak pemerintah kota (Pemkot) lebih menyeriusi pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dilakukan, karena lambatnya pembahasan berjalan.
"Bulan lalu, Pemkot Manado mengusulkan tiga Ranperda selain LKPJ yang sudah disepakati dan disampaikan oleh panitia khusus (Pansus), namun pembahasannya lambat karena perangkat daerah tidak terlalu kooperatif dengan kami," kata Ketua Komisi III, Lily Binti, SE, di Manado, Rabu
Dia mengatakan, sebagai Pansus yang bertugas membahas Ranperda perubahan pajak daerah, belum bisa meneruskan pembahasan karena data-data yang diminta dari perangkat daerah belum juga diserahkan.
"Kami sudah berkali-kali minta data pendapatan daerah berapa realisasi dan bagaimana perkembangan pendapatan daerah, namun sampai saat ini belum ada yang dimasukkan kepada Pansus," katanya.
Politisi Partai Golkar itu, mengatakan, Pansus belum bisa melanjutkan pembahasan perubahan atau revisi pajak dan besarannya, jika data pendapatan daerah dari sektor pajak belum masuk.
Sebab harus diketahui dulu berapa besar pendapatan baru bisa diubah, jangan sampai berpengaruh pada PAD secara keseluruhan.
Hal tersebut juga didukung oleh Wakil Ketua I DPRD Manado, Richard Sualang, yang minta supaya wali kota mengingatkan jajarannya agar lebih serius dalam pembahasan Ranperda baik tentang pengelolaan persampahan, perubahan pajak daerah, hingga RTRW, mengingat saat ini ada pembahasannya belum selesai.
"Wali Kota Vicky Lumentut, harus mengingatkan jajarannya karena pembahasan ini penting, mengingat perubahan pajak mendesak dilakukan, demikian juga dengan pengelolaan persampahan supaya bisa diselesaikan dan disahkan, juga RTRW meskipun waktunya memang lebih panjang," katanya.
Wali Kota Vicky Lumentut, mengatakan, akan mengingatkan seluruh jajarannya untuk tertib dalam pembahasan Ranperda dan minta Sekdakota, Micler Lakat, SH, untuk menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran Pemkot.
"Pembahasan penting dilakukan jadi harus diselesaikan tepat pada waktunya, supaya bisa ditetapkan sebagai Perda nantinya, sebab diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan di Manado, jadi semua perangkat daerah terkait harus proaktif," katanya. ***