Minahasa, 11/10 (Antaranews Sulut) - Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Perkiraan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Minahasa Tenggara disepakati dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang ditandatangani Bupati Royke Roring dan pimpinan Dewan.
"Kami sangat mengapresiasi kepada pihak dewan yang bisa bersama-sama membahas dan menyepakati KUA PPAS sebagai ajuan dalam penyusunan APBD nanti," katanya.
Ia menilai dalam pembahasan tersebut telah berhasil dituntaskan legislatif dengan memberikan masukan maupun solusi serta kritikan yang berdampak bagi kemajuan kabupaten Minahasa.
Ia mengatakan, kerja keras dan kerja tuntas ini menunjukan kualitas dan kapabilitas intelektual, visi dan kejelian anggota dewan dalam mewujudkan dan mengantisipasi proses kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang akan dilaksanakan menuju Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera.
“Merupakan tantangan untuk memaksimalkan kinerja pemerintah daerah sehingga sinergitas program dan kegiatan pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat yang terhormat harus berorientasi pada memperlengkapi masyarakat Kabupaten Minahasa menuju pada tatanan kemandirian yang kokoh kesejahteraan yang adil serta sikap mental yang demokrasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, ke depan pihaknya bersama dewan akan bersiap dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2019 sehingga diperlukan keseriusan dari semua pihak.
“Kerjasama dan Komitmen dari kita semua menjadi kunci kesejahteraan bagi masyarakat Minahasa tercinta. Saya mengajak segenal anggota dewan yang terhormat supaya dapat mengawasi dan mengawal KUA PPAS agar sesuai mekanisme dan ketentuan perundang undangan yang berlaku karena KUA PPAS merupakan dasar untuk kita membahas RAPBD Tahun anggaran 2019,” tandasnya.***3***