Manado, (Antaranews Sulut) - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rifai, mengajak dan mengharuskan seluruh mahasiswa dan masyarakat Manado pada umumnya supaya memiliki kesadaran untuk peduli dengan pelayanan publik.
"Karena keberhasilan pelayanan publik ikut ditentukan juga oleh kepedulian masyarakat dan kalangan intelektual khususnya, dan itu bukan hanya tugas dan wewenang pemerintah semata-mata," kata Amzulian Rifai, saat mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado, Selasa, sore.
Dia mengatakan, di negara-negara maju, pelayanan publik sangat baik, karena masyarakatnya peduli dan memiliki kesadaran peduli dengan hal tersebut.
Sebab itu, dia mendorong mahasiswa dan masyarakat pada umumnya untuk memiliki kesadaran tersebut, sehingga pelayanan publik di Manado, dan Sulawesi Utara serta Indonesia pada umumnya akan meningkat menjadi baik, dari waktu ke waktu.
Asalkan menurutnya, harus dengan cara-cara yang benar, seperti menyurat pengambil keputusan atau bertemu secara langsung dengan yang punya Kewenangan, kemudian menyampaikannya dengan bahasa yang santun, agar ditanggapi dengan baik demi perbaikan layanan publik.
Di sisi lain, dia mengatakan, ombudsman RI, secara umum, adalah lembaga pemerintah yang menjalankan tugas mengurusi semua masalah maladministrasi yang terjadi di Indonesia, sesuai dengan UU nomor 37/2008.
"Dalam menjalankan tugasnya, ORI memiliki satu hak istimewa yang hampir tak dimiliki lembaga lainnya di Indonesia, yakni imunitas, berdasarkan ketentuan dalam pasal 10 UU nomor 37/2008," katanya.
Karena itu dia menegaskan, bahwa ORI juga punya kewenangan yaitu, saran kepada Presiden serta pimpinan lembaga negara lainnya serta DPR sampai DPRD untuk perbaikan layanan publik serta merubah undang-undang agar tidak maladminsitrasi.
Dia pun menegaskan, bahwa dalam melaksanakan tugasnya, ORI tidak tumpang tindih dengan penegak hukum lainnya, karena biasanya seseorang atau warga negara akan mendatangi ombudsman ketika semua upaya untuk menyelesaikan masalah yang tak lagi ditemukan.
"Apalagi, kewenangan dasarnya jelas, dimana ombudsman mengurus maladministrasi dan APH tentang hukum, sehingga tak akan ada tumpang tindih tugas," katanya.
Sementara Dekan FH Unsrat, Dr. Flora Kalalo, mengatakan, Dekan Fakultas Hukum Unsrat, Flora Kalalo, menyampaikan terima kasihnya kepada Ketua ORI yang datang dan memberikan materi tentang pelayanan publik kepada mahasiswa dan ikut kritis terhadap hal tersebut.
Apalagi katanya, peranan ombudsman ternyata sangat penting, sehingga patut diketahui dan merupakan mata kuliah di Fakultas hukum, sehingga kehadirannya menjadi pembicara dalam seminar sangat diapresiasi.
"Apalagi pelayanan kepada masyarakat, pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil, merupakan aspek yang tidak terpisahkan, sehingga materi seminar menjadi perbincangan hangat yang patut didengarkan," katanya. ***

