Manado, (Antaranews Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat tentang larangan pungutan liar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2018 yang harus dipatuhi.
"PPDB harus diawasi ketat, supaya tidak ada pungutan liar atau pungli, yang akan merugikan calon peserta didik baru maupun lembaga pendidikan sendiri," kata Wakil Ketua DPRD Manado, dr. Richard Sualang, di Manado, Kamis.
Dia mengatakan Disdikbud Kota Manado sebagai instansi yang berwenang dalam hal pendidikan, harus mengawasi serta? mengingatkan sekolah-sekolah agar tidak melakukan praktik pungli.
"Memang sekarang sudah tidak terdengar adanya pungli di sekolah-sekolah dalam PPDB, tetapi hal itu harus tetap diingatkan supaya tidak terjadi," katanya.
Selain mengingatkan Disdikbud, Sualang juga menyampaikan hal serupa kepada sekolah-sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, supaya tidak melakukan pungli.
Hal itu, katanya, terutama kepada para kepala sekolah yang diminta tidak membuat kebijakan atau melakukan hal-hal yang berbau pungli.
"Ikuti dengan benar semua petunjuk pelaksanaan PPDB, agar tidak terjadi masalah yang dapat merugikan, siswa maupun sekolah, karena nantinya akan bermasalah," katanya.
PPDB di Manado sudah dibuka tingkat SMP dan SD, sedangkan sekolah-sekolah favorit di kota itu mulai diserbu para calon peserta didik baru. (KR-JHB).
(T.KR-JHB/B/M029/C/M029) 28-06-2018 22:30:55
Berita Terkait
Pemkot Manado sampaikan RAPBD 2025 dalam paripurna DPRD
Selasa, 19 November 2024 17:50 Wib
DPRD Manado sisakan satu Ranperda belum selesai di 2024
Senin, 11 November 2024 17:33 Wib
Ferdinand Dumais resmi jadi anggota DPRD Manado
Senin, 21 Oktober 2024 14:41 Wib
Meykel Damopolii ditetapkan jadi Wakil Ketua DPRD Manado
Jumat, 20 September 2024 15:48 Wib
DPRD-Pemkot Manado tandatangani KUA-PPAS dalam paripurna
Rabu, 18 September 2024 20:55 Wib
Gubernur Sulut harap anggota DPRD jadi jembatan suarakan aspirasi rakyat
Rabu, 11 September 2024 6:07 Wib
43 anggota DPRD Sulut dilantik, dua orang mengundurkan diri
Senin, 9 September 2024 16:41 Wib
Wagub Sulut minta tanggapan DPRD atas Ranperda APBD tahun 2025
Kamis, 5 September 2024 6:25 Wib