Manado, (Antaranews Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat tentang larangan pungutan liar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2018 yang harus dipatuhi.
"PPDB harus diawasi ketat, supaya tidak ada pungutan liar atau pungli, yang akan merugikan calon peserta didik baru maupun lembaga pendidikan sendiri," kata Wakil Ketua DPRD Manado, dr. Richard Sualang, di Manado, Kamis.
Dia mengatakan Disdikbud Kota Manado sebagai instansi yang berwenang dalam hal pendidikan, harus mengawasi serta? mengingatkan sekolah-sekolah agar tidak melakukan praktik pungli.
"Memang sekarang sudah tidak terdengar adanya pungli di sekolah-sekolah dalam PPDB, tetapi hal itu harus tetap diingatkan supaya tidak terjadi," katanya.
Selain mengingatkan Disdikbud, Sualang juga menyampaikan hal serupa kepada sekolah-sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, supaya tidak melakukan pungli.
Hal itu, katanya, terutama kepada para kepala sekolah yang diminta tidak membuat kebijakan atau melakukan hal-hal yang berbau pungli.
"Ikuti dengan benar semua petunjuk pelaksanaan PPDB, agar tidak terjadi masalah yang dapat merugikan, siswa maupun sekolah, karena nantinya akan bermasalah," katanya.
PPDB di Manado sudah dibuka tingkat SMP dan SD, sedangkan sekolah-sekolah favorit di kota itu mulai diserbu para calon peserta didik baru. (KR-JHB).
(T.KR-JHB/B/M029/C/M029) 28-06-2018 22:30:55
Berita Terkait
Sekda Tomohon serahkan LKPJ Wali kota 2023 ke DPRD
Kamis, 4 April 2024 8:37 Wib
Wali Kota Manado sampaikan LKPJ melalui paripurna DPRD
Selasa, 26 Maret 2024 18:16 Wib
Asisten Pemerintahan dan Kesra Tomohon hadiri PAW DPRD
Senin, 25 Maret 2024 13:45 Wib
Wali Kota Tomohon tanggapi Ranperda TSLP inisiatif DPRD
Kamis, 21 Maret 2024 9:46 Wib
Pimpinan DPRD Manado: Pemilu jangan ada perpecahan di masyarakat
Rabu, 14 Februari 2024 14:23 Wib
Wakil Ketua DPRD Manado reses di Winangun Dua
Kamis, 1 Februari 2024 18:45 Wib
KKB di Papua bakar rumah dinas anggota DPRD
Sabtu, 20 Januari 2024 22:07 Wib
DPRD Provinsi Gorontalo akui izin BJA lengkap
Rabu, 17 Januari 2024 16:39 Wib