Logo Header Antaranews Manado

Upaya menjamin pekerja agama Sulut

Senin, 11 Juni 2018 12:29 WIB
Image Print
. Gubernur Sulut Olly Dondokambey terima rekor muri dunia. (1) (1/)
Tokoh-tokoh agama berinteraksi saat perayaan hari raya, saling membantu tokoh agama lain, pekerjaan, pemimpin spiritual, memberi kebebasan intern, memberi kebebasan ekstern.

Manado, (Antaranews Sulut) - Pekerja lintas agama mampu menjalankan dua peran, yaitu sebagai tokoh agama dalam kegiatan sosial dan peran dalam kegiatan keagamaan.

Masyarakat menjadikan tokoh agama sebagai figur yang mampu perpartisipasi dalam menjaga kerukunan.

Tokoh-tokoh agama berinteraksi saat perayaan hari raya, saling membantu tokoh agama lain, pekerjaan, pemimpin spiritual, memberi kebebasan intern, memberi kebebasan ekstern.

Hak dan kewajiban dalam menjalankan fungsi sebagai tokoh agama dapat berjalan dengan baik jika tokoh agama mengerti perannya.

Sebagai seorang pekerja suci yang dipanggil untuk menggembalakan umat, ia sebenarnya bukan saja bertanggung jawab terhadap Tuhan dan kepada umat yang digembalakan, tetapi juga kepada ribuan jiwa yang belum diselamatkan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta para tokoh agama di Indonesia mengajarkan agama sesuai esensi dan substansinya. Para tokoh agama diharapkan dapat menebarkan benih perdamaian dan nilai-nilai kemanusiaan.

"Agama menebarkan rahmat bagi semua orang, mengajarkan bahwa agama hadir agar masing-masing kita bisa menjaga martabat kemanusiaan kita, itu adalah esensi agama," katanya.

Melihat peran tokoh agama yang sangat besar bagi umat dan masyarakat, maka diperlukan perlindungan bagi pekerja suci tersebut.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) berkolaborasi dengan sejumlah pihak melindungi pekerja lintas agama di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

BPJS TK melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Pembangunan Daerah Sulut Gorontalo (SulutGo) memberikan perlindungan pada pekerja lintas agama di Sulut.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Sudirman Simamora mengatakan bahwa hal itu sudah mendapat dukungan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Asisten Deputi Bidang Pemasaran BPJS-TK Sulama Zulkarnaen Mahadin mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pimpinan BNI, BPD SulutGo, dan Pemprov Sulut untuk mendorong pekerja lintas agama mendapatkan perlindungan.

Kolaborasi ini disambut baik oleh BPD, BNI, dan Pemprov Sulut sehingga ditargetkan akan terlaksana pada semester I tahun 2018.

Asisten Deputi Bidang Managemen Mutu Risiko BPJS-TK Sulama Wiradana mengatakan Pemprov Sulut akan mengalokasikan dana dalam APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019 untuk mendukung program tersebut.

"Sehingga inovasi yang dilakukan oleh BPJS-TK Cabang Manado akan didukung penuh," katanya.

Ia mengatakan dari delapan provinsi di Sulawesi dan Maluku, Cabang Manado paling inovatif dalam meningkatkan kepesertaan maupun pelayanan prima.

Asisten Deputi Bidang Keuangan BPJS-TK Sulama Basuki Wesmo Karyanto mengatakan ada 35.000 pekerja lintas agama di Sulut yang akan dilindungi.

Dari kolaborasi ini, akan menanggung dua bulan pertama iuran pekerja lintas agama tersebut.

Iuran yang nantinya dibayarkan Rp5.400 per tenaga kerja dan akan dijamin kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Dari lima agama, yakni Kristen Protestan, Kristen Katolik, Islam, Hindu, dan Buddha ada 35.000 tenaga kerja yang wajib mendapatkan perlindungan.

Jika pekerja meninggal dunia sedang melaksanakan pekerjaan, katanya, akan menerima santunan kematian 48 kali gaji dan meninggal biasa karena sakit mendapatkan santunan Rp24 juta, dan apabila mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS-TK.

Pihaknya akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan menjalankan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS-TK.

Pelayan Khusus

Pelayan khusus dan pekerja gereja di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhak juga mendapat jaminan dengan menjadi peserta BPJS-TK.

Simamora mengatakan di Provinsi Sulut ada empat sinode yakni Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondouw (GMIBM), Gereja Masehi Injili di Sangihe (GMIST), dan Gereja Masehi Injili di Talaud (Germita).

Khusus di GMIM terdapat pelayan khusus, yakni 14.649 penatua dan 10.118 syamas, sedangkan jumlah pendeta 2.157 orang.

"Jika semua pekerja GMIM dilindungi, maka amanat undang-undang juga dijalankan dengan baik oleh pimpinan gereja," jelasnya.

Untuk GMIBM ada 2.500 pekerja dan GMIST ada ratusan dan ditargetkan menjadi peserta BPJSTK penerima upah.

Selain pelahan khusus ada tenaga kerja gereja yang mengurus administrasi serta kostor.

Pihaknya berharap, semua tenaga kerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah akan dijamin oleh BPJS-TK.

Berkolaborasi

PT Bank Negara Indonesia (BNI) siap berkolaborasi dengan BPJS-TK dalam menjamin pekerja lintas agama di Provinsi Sulut.

CEO BNI Wilayah Manado Nur Azmi mengatakan sebagai sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BNI dan BPJS-TK mempunyai panggilan yang sama untuk melayani negeri.

Berbagai program yang sifatnya membangun sinergitas terus diupayakan.

Khusus di Sulut ada potensi tersendiri yang dilatarbelakangi kondisi hubungan umat beragama yang sangat kondusif.

Bahkan, daerah ini menjadi standar ukuran nasional dari aspek toleransi umat beragama. Hal itu sangat disadari tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh agama.

BPJS-TK melihat peluang untuk menyiapkan skim terkait jaminan hari esok bagi pekerja lintas agama.

Khususnya bagi organisasi keagamaan yang telah mapan struktur organisasinya.

"Contoh konkretnya di daerah ini ada Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang dikenal dengan pengorganisasian," jelasnya.

Dia menjelaskan di bidang kesejahteraan para pekerjanya yang telah terstruktur dan terselenggara dengan baik. Di internalnya terdapat ribuan pendeta dan pelayan khusus yang harus digaji setiap bulan.

"Mereka yang disebut tenaga organik ini tentunya memerlukan skim-skim pengelolaan keuangan yang baik," katanya.

BNI sebagai bank yang mungkin dinilai paling siap untuk berpartner, khususnya sistem pembayarannya.

Di samping itu, tentunya faktor jaringan gerai yang dimiliki BNI dinilai cukup memadai untuk mengjangkau kebutuhan area pembayaran bagi peserta program/skim hasil kolaborasi BUMN ini.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey akan menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk melindungi pekerja lintas agama di Provinsi Sulut dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 dan APBD 2019.

Pihaknya mendukung penuh program BPJS-TK dalam upaya memberikan perlindungan kepada pekerja di semua agama di daerah itu.

"Pemerintah dukung penuh, dan akan menganggarkan iuran tersebut, sehingga pekerja agama ini bisa mendapat perlindungan penuh selama menjalankan pekerjaannya," katanya.

Pemerintah akan terus mendorong agar semua tenaga kerja di Sulut dijamin oleh BPJS-TK karena perlindungan itu sebagai hal penting.

Olly Dondokambey menerima rekor Muri karena menjamin tenaga kerja lintas agama melalui BPJS-TK di Manado.

Pimpinan rekor Muri Osmar Semesta Susilo mengatakan pemberian rekor dunia kepada Provinsi Sulut, yakni Olly Dondokambey, karena telah memberikan perlindungan kepada 35 ribu pekerja lintas agama di Sulut.

Hal itu sebagai yang pertama di dunia yang sekaligus memberikan perlindungan jaminan BPJSTK kepada 35 ribu tenaga kerja di enam agama yang berada di Sulut.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan pihaknya telah menganggarkan dalam APBD bahwa 35 ribu pekerja lintas agama, baik Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu akan dilindungi jaminan kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Diharapkan upaya itu dapat memberikan manfaat kepada pekerja sosial lintas agama di Sulut.

"Harus diakui, pekerjaan pekerja agama di Sulut sangat rentan, karena mengingat kondisi alam yang tidak semuanya rata, sehingga harus memberikan perlindungan selama menjalankan pekerjaan," katanya.

Direktur Utama BPJS-TK Agus Susanto menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan kepada pekerja mencakup kecelakaan kerja dan kematian, tidak termasuk pensiun dan hari tua.

Peserta yang mengalami kecelakaan akan diberikan perawatan sampai sembuh, peserta yang meninggal dunia diberikan santunan 48 kali gaji, sedangkan jika masih memiliki anak yang sekolah akan diberikan beasiswa.

Agus juga mengharapkan kerja sama dapat terjaga, mengingat jaminan sosial merupakan pengamanan paling dasar, bahkan keluarga juga dapat dijamin kehidupan yang layak dan bermartabat.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksana mengatakan jaminan BPJS-TK merupakan amanah dari sila ke-5 Pancasila.

"Ini program yang sangat baik. Jaminan ini belaku untuk seluruh lapisan pekerja dari petani, tukang ojek sampai tokoh agama," katanya.

Guntur memberikan apresiasi atas kinerja kantor cabang atas upaya melakukan akuisisi 35 ribu pekerja lintas agama di provinsi itu.

Bentuk perlindungan tenaga kerja di Indonesia yang wajib di laksanakan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang untuk bekerja pada perusahaan tersebut harus diperhatikan.

Perhatian itu, mengenai pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan dalam bentuk jaminan sosial tenaga kerja yang bersifat umum untuk dilaksanakan atau bersifat dasar, dengan berasaskan usaha bersama, kekeluargaan, dan kegotong-royongan sebagaimana yang tercantum dalam jiwa dan semangat Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.

(T.KR-NCY/B/M029/M029) 04-06-2018 07:45:29



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026