Manado, (Antaranews Sulut) - Kamar Dagang Industri (Kadin) meminta pemerintah mempercepat pemberlakuan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha kecil dan menengah (UKM) sebesar 0,5 persen dari sebelumnya 1 persen.
"Usulan ini merupakan hasil Rakorwil Kadin Indonesia Timur, dan akan disahkan pada akhir bulan ini," kata Wakil Ketua Kadin Sulut Ivanry Matu di Manado, Senin.
Dia mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2013, tarif PPh final UKM ditetapkan sebesar 1 persen.
PPh final untuk pajak UKM ini dibebankan kepada wajib pajak (WP) pribadi dan badan yang memiliki omzet usaha kurang dari Rp4,8 miliar dalam setahun. Saat ini, katanya, pemerintah tengah merevisi PP tersebut.
Sebelumnya dalam rapat terbatas, pemerintah setidaknya merilis empat insentif untuk memacu investasi di Indonesia yang salah satunya memuat mengenai penurunan tarif PPh final bagi UKM.
Dia mengatakan beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Sri Mulyani mengungkapkan selain revisi tarif PPh bagi UKM, akan ada pula perubahan ambang batas Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun, belum ada rincian berapa besaran penurunannya.
Revisi PP 46/2013 juga berkaitan dengan rencana pelonggaran tarif PPh final 1 persen bagi pelaku e-commerce non PKP.
"Dengan kebijakan tarif yang akan ditempuh, pedagang daring dalam negeri diharapkan bisa bersaing dalam bisnis daring yang cukup dinamis," katanya.
(T.KR-NCY/B/G004/G004) 16-04-2018 18:58:08
Berita Terkait
Menkeu: Penerimaan pajak tumbuh tak hanya oleh kenaikan harga komoditas
Rabu, 20 April 2022 14:04 Wib
DJP Suluttenggomalut memfasilitasi pph masyarakat penanganan COVID-19
Senin, 29 Juni 2020 18:34 Wib
Berita Kemarin, Damri Soetta berhenti operasi hingga 80 situs pialang diblokir
Senin, 27 April 2020 9:11 Wib
DJP : Stimulus penurunan tarif PPh Badan berlaku pada masa pajak 2020
Minggu, 26 April 2020 18:14 Wib
DJP: Tarif PPh badan 22 persen untuk tahun pajak 2020
Sabtu, 4 April 2020 13:35 Wib
Menggeliatnya ekonomi seiring penurunan PPH UMKM
Kamis, 26 Juli 2018 12:42 Wib
DJP Suluttenggomalut sosialisasi PPh 0,5 persen
Rabu, 25 Juli 2018 10:25 Wib
Kadin: Pemberlakuan tarif PPH UMKM lebih bersaing
Selasa, 3 Juli 2018 8:07 Wib