Pimpinan Pansus Revisi Ranperda Retribusi Jasa Umum Marah
Hal ini berhubungan dengan PAD, jika Perda ini tak diselesaikan, maka PAD susah ditarik
Perangkat Daerah Absen Dinilai Tak Mau Naikan PAD
Manado, (Antarasulut) - Pimpinan Panitia khusus (Pansus) revisi Perda nomor 3/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, marah dengan sikap perangkat daerah yang dinilai tidak kooperatif dan tak mau mendukung pembahasan Ranperda tersebut.
Kekesalan pimpinan Pansus tersebut, disampaikan Ketuanya Anita Deblouwe, karena hanya ada satu perangkat daerah yang datang memenuhi undangan Pansus yakni, Dinas Komunikasi dan Informatika sedang yang lainnya tidak muncul.
"Kelihatannya hanya Dinas Kominfo yang serius membahas Ranperda untuk meningkatkan PAD Manado, sedangkan yang lainnya tidak mau, padahal dari jadwal pukul 10.00 Wita, kami mulai sudah pukul 10.30 Wita yang ada hanya satu PD itu saja, lainnya tidak muncul tanpa alasan," kata Anita.
Demi menunggu perangkat daerah yang lain, Pansus yang ada saat itu yakni Anita Deblouwe, Lineke Kotambunan, Winston Monangin dan Athur Rahasia, menskors rapat yang juga bertepatan dengan waktu salat Jumat, dan dijadwalkan mulai pukul 14.00 Wita, namun PD juga tidak datang.
Sampai akhirnya pihak Sekretariat menyampaikan hal tersebut kepada asisten I Setda dan mengiyakan akan menyuruh datang PD, namun yang muncul baru staf bagian hukum untuk mengambil draf, kemudian pada pukul 15.40 Wita, muncul dari Dinas Perhubungan, dan sebuah instansi lainnya.
"Maaf karena sudah lewat, kami tidak mencabut skors disambung saja pekan depan, padahal ada banyak yang harus dibahas," kata Anita, diamini Lineke dan Lily Binti.
Dia mengatakan, akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada wali kota dan wakil wali kota, karena PD terkesan tidak serius membahas.
"Hal ini berhubungan dengan PAD, jika Perda ini tak diselesaikan, maka PAD susah ditarik dari semua potensi yang ada berdasarkan aturan, sebab itu kami minta supaya pemerintah serius dalam pembahasan," katanya.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Erwin Kontu, melalui Sekretaris Dinas, Soleman Montori didampingi salah satu Kepala Bidang, Franky Mocodompis, menyatakan pembahasannya mereka sudah selesai, tinggal menunggu penetapan. ***