Manado (ANTARA) - Panitia khusus (Pansus) DPRD Manado pembahas Ranperda pengelolaan keuangan daerah, masih melakukan sinkronisasi ke Kemenkumham provinsi, sebelum masuk ke pembahasan rancangan yang sudah disampaikan pemerintah.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Manado, Julises Oehlers, SH, MH, mengatakan, untuk menetapkan Ranperda tersebut, harus menyesuaikan dengan aturan baru yang lebih tinggi, sebagai dasarnya.
"Pansus sampai saat ini masih melakukan sinkronisasi dan konsultasi, sehingga bisa mendapatkan aturan yang jelas, dan rencananya, akan dibahas secara internal dulu," kata Oehlers.
Dia mengatakan, sinkronisasi dengan Kemenkumham Sulawesi Utara, dijadwalkan selesai pada 2 Juni nanti, setelah itu baru pembahasan bersama dengan pemerintah akan dilanjutkan.
Menurutnya, memang ada satu aturan baru yang keluar, dan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, harus menyesuaikan, maka dilakukan konsultasi dan sinkronisasi, agar bisa dibahas dan ditetapkan sebagai Perda nantinya.
Di sisi lain, Oehlers menjelaskan, bahwa dengan melakukan konsultasi tersebut, maka Pansus DPRD dan pemerintah bisa membahas Ranperda tersebut, tanpa kuatir ada kesalahan atau malah dibatalkan provinsi.
Dia menambahkan bahwa meskipun ada sinkronisasi, tetapi pasal-pasal yang digunakan tersebut tidak akan berubah banyak, bahkan rata-rata yang akan disalin saja, sebab hanya sedikit yang ditambah mengacu pada aturan yang baru.
Pembahasan Ranperda pengelolaan keuangan daerah, memang dijadwalkan akan dibahas sepanjang pekan ini, tetapi karena terkendala dasar hukumnya, maka masih dikonsultasikan dulu.