"Hal tersebut harus dilakukan, jangan sampai menjadi titik lemah dalam pelaksanaan pemerintahan, mengingat inspektorat menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas internal pemerintahan," kata Sualang, di Manado.
Apalagi kata Sualang, ada pernyataan resmi dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, untuk menguatkan fungsi inspektorat di daerah, supaya tidak ada kepala daerah bermasalah dan tertangkap tangan oleh KPK, maka inspektorat daerah tak boleh bermasalah hukum.
"Hal tersebut harus menjadi perhatian kepala daerah, karena sudah ada pernyataan resmi dari menteri dalam negeri terkait penguatan inspektorat di daerah," katanya.
Dia mengatakan, mungkin ada hal-hal yang harus dijelaskan, supaya yang bersangkutan bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik dan benar, sebagai kepala inspektorat yang menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintah.
Menurut Sualang, mengenai keinginan mengganti kepala inspektorat Hans dari posisinya sebagai kepala inspektorat Manado, itu tergantung kepala daerah karena dia yang melakukan assesmen kepada bawahannya.
"Itu tergantung kepada wali kota, jika memang yang bersangkutan bisa melakukan tugas dengan baik meskipun sedang bermasalah atau tidak," katanya.
Sebagai pengawas jalannya pemerintahan, Sualang mengatakan, DPRD punya kewajiban mengingatkan pemerintah untuk menjalankan fungsi dengan baik, supaya semuanya berjalan dengan benar sesuai koridornya.
Kepala Inspektorat Manado, Hans Tinangon, sedang tersangkut masalah hukum, karena dugaan pemalsuan data pada kartu keluarga, dan kini sedang menjalani proses hukum di Polres Manado. ***2***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 04-09-2017 22:43:11