Minahasa Utara, 24/8 (Antara Sulut) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi "bedah" satu kasus korupsi yang disinyalir merugikan keuangan daerah bahkan negara.
"Kami targetkan satu kasus korupsi di tahun ini," ujar Kepala Kepala Kejari Airmadidi Rustiningsih SH MSi usai kegiatan sosialisasi dana desa dan tim pengawal serta pengaman pemerintahan juga pembangunan daerah Minahasa Utara, Kamis.
Namun demikian Kajari belum bisa membeberkan secara perinci kasus korupsi dimaksud serta belum memastikan adanya keterlibatan pejabat lungkup pemerintah Minahasa Utara.
"Nanti dulu ya, masih dalam penanganan tim kami. Kalau sudah ada kepastian hukum akan dibeberkan," ujar Kajari.
Yang pasti kata Rustiningsih, di 2017 ada kasus korupsi telah ditangani kejaksaan negeri Airmadidi.
Terkait sosialisasi dana desa yang didalamnya membutuhkan pemantauan dari semua pihak, Rustiningsih pun mengakui ada beberapa desa masuk dalam tahap penyidikan.
"Ada desa pengelolaan keuangan dana desa tidak tepat sasaran, sehingga masuk dalam tahap penyelidikan. Setelah tahap penyidikan akan di publikasikan," ujar Kajari lagi.
Dia pun berharap lewat sosialisasi dana desa merupakan program pemerintah pusat, dapat dijalankan sesuai peruntukannya.
"Minahasa Utara memiliki sumber daya alam serta lingkungan yang baik. Diharapkan lewat dana yang ada di desa mampu dimanfaatkan sebaiknya. Itupun harus dilakukan disiplin dan penuh tanggung jawab, agar pengelolaannya teratur," kata dia.
Dalam sosialisasi itu dihadiri oleh Bupati Minahasa Utara yang diwakili Asisten satu Revino Dondokambey, Kadis Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Cakrawira Gundo juga para Camat dan Kepala Desa se- Minahasa Utara.