Logo Header Antaranews Manado

Pacu Pendidikan di Minahasa!

Selasa, 18 Juli 2017 11:51 WIB
Image Print
Kadis Pendidikan Kabupaten Minahasa Arody Tangkere.(1)
Program merger belajar sendiri diselenggarakan di 104 sekolah dan terbagi dalam 46 kelompok belajar, tersebar di 12 kecamatan se-Minahasa

Tondano (AntaraSulut) - Kualitas pendidikan di suatu negara dan daerah akan maju bilamana ada kesadaran dari semua pihak, diantaranya termasuk pengajar/pendidik maupun siswa. Perubahan tidak semena-mena seperti membalikan telapak tangan. Butuh proses dan kerja keras pemerintah, penggiat pendidikan, elemen masyarakat hingga anak didik. Ingin membangun suatu negara ataupun daerah berkembang, kembali lagi ke kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Drs Arody Tangkere MAP mengungkapkan, guna menjawab kebutuhan masyarakat berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan, pengentasan anak putus sekolah, maka segala upaya terus dilakukan pihaknya. Salah satu program yang menjadi andalan yakni merger belajar.

"Program merger belajar sendiri diselenggarakan di 104 sekolah dan terbagi dalam 46 kelompok belajar, tersebar di 12 kecamatan se-Minahasa," ungkapnya.

Dikatakan Arody, program ini sengaja dibuat dalam rangka mengatasi kekurangan guru, ruang belajar maupun kekurangan siswa.

"Kenapa terjadi kekurangan siswa, karena ada satu desa tiga sekolah. Mudah-mudahan kehadiran program merger belajar ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat khususnya anak didik," terangnya.

Ketika ditanya mengenai pungutan tidak resmi di sekolah-sekolah, dirinya menjelaskan, sejauh ini di setiap sekolah dilarang melakukan kebijakan yang membebani orang tua atau siswa.

"Kalau ternyata ada oknum masih melakukan kebijakan itu (Pungli), tentu aka nada sanksi sesuai ketentuan," sampainya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk sementara sampai saat ini di setiap sekolah belum pernah dilaporkan adanya Pungli. Meskipun, lanjut Tangkere, memang ada beberapa sekolah yang membentuk komite sendiri kemudian membicarakan hal-hal yang perlu diadakan tetapi tidak dibiayai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kalau ada program komite sekolah dengan orang tua siswa untuk mengadakan suatu barang atau pembangunan fasilitas sekolah, namun tidak termasuk dalam dana BOS, itu tidak apa-apa. Asalkan tidak diminta pihak sekolah ke orang tua siswa, melainkan hasil kesepakatan antara orang tua bersama komite," urai mantan Kepala BKD Kota Tomohon ini.

Mengenai perhatian Dinas Pendidikan terhadap keluarga kurang mampu, kata mantan Kabag Kesra Kabupaten Minahasa, program yang sudah diselenggarakan selama ini yakni membebaskan biaya pendidikan. Selain itu, lanjut Arody, Pemkab Minahasa terus memperhatikan bagi siswa berprestasi tapi kurang mampu, dengan menyiapkan bantuan pendidikan untuk anak didik yang akan masuk kuliah.

"Program ini mulai direalisasikan tahun 2017. Dengan harapan, bagi penerima manfaat supaya memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Kemudian tetap menjaga prestasi," tuturnya.

"Nanti juga akan berkelanjutan di tahun akan datang. Ini semua perhatian pemerintah untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu. Berbeda dengan SD, SMP, SMA yang sudah dibiayai dana BOS," katanya.

Meski begitu, dirinya menambahkan, untuk bantuan pendidikan bagi yang kuliah diprogramkan masih sebatas pendidikan strata 1 (S1), sedangkan untuk S2 dan S3 belum diprogramkan.

"Kalau memungkinkan tahun depan akan diadakan," pungkasnya.



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026